Sumut Terkini

Dirreskrimsus Polda Sumut Dapat Piala Penghargaan dari Guru Honorer Langkat

Kombes Andry Setyawan dianggap tak mampu menjalankan tugasnya sebagai direktur terkait penanganan dugaan suap di Kabupaten Langkat.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kolase foto momen guru honorer dari Kabupaten Langkat memberikan piagam penghargaan dan piala kepada Polda Sumut, khususnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan, Rabu (16/10/2024). Mereka menilai Kombes Andry lamban menangani dugaan suap seleksi PPPK yang mereka laporkan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (16/10/2024).

Mereka menuntut keadilan dari laporan mereka mengenai dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Pantauan di lokasi, mereka juga memberikan piagam penghargaan dan juga piala kepada Polda Sumut karena dinilai membiarkan lima tersangka tidak ditahan hingga bebas berkeliaran.

Sofyan Muis Gajah, dari Lembaga Bantuan Hukum Medan menyebut, mereka memberikan penghargaan ini ke Kapolda Sumut, tapi khususnya kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Andry Setyawan.

Kombes Andry Setyawan dianggap tak mampu menjalankan tugasnya sebagai direktur terkait penanganan dugaan suap di Kabupaten Langkat.

Sudah 10 bulan sejak dilaporkan, hingga penetapan tersangka, tidak ada satupun yang ditahan.

Bahkan, berkas perkara juga belum rampung tanpa kejelasan.

"Penghargaan ini sebenarnya untuk Kapolda Sumut dan jajarannya. Tapi khususnya untuk Dirreskrimsus Polda Sumut yang menangani kasus ini. Kita melihat sudah 10 bulan belum ada memasuki persidangan dengan alasan mereka sudah P21, dan saat ini melengkapi berkas,"kata Sofyan Muis Gajah, Rabu (16/10/2024).

Dalam dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat ada Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya yakni Kadisdik Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.

Kemudian, Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Sofyan menyatakan, aksi hari ini merupakan aksi ke delapan di Polda Sumut.

Meski ada desakan, Polda Sumut dianggap bekerja lamban, tidak seperti penanganan kasus serupa di Kabupaten lain.

"Pemberian cinderamata dan piala merupakan bentuk dari kekecewaan dan juga keresahan dari guru honorer yang sudah 10 bulan belum mampu menahan 5 tersangka."

Dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tahun 2023 kurang lebih ada 2.200 yang mendaftar dan yang dinyatakan lulus sebanyak 799 orang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved