Berita Viral
NASIB Siswi SMP Disiram Air Keras Gara-gara Tolak Cinta Pria 49 Tahun, Kini Dapat Bantuan DPRD
Beginilah nasib siswi SMP yang disiram air keras oleh pria berusia 49 tahun gara-gara cintanya ditolak. Siswi SMP tersebut pun mendapatkan bantuan da
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib siswi SMP yang disiram air keras oleh pria berusia 49 tahun gara-gara cintanya ditolak.
Siswi SMP tersebut pun mendapatkan bantuan dari DPRD.
Seorang anggota DPRD Lembata dari Fraksi Partai NasDem, Jhon Batafor menyoroti peristiwa yang dialami siswi SMP disiram air keras oleh pria 49 tahun.
Jhon Batafor mengaku dirinya bakal memberikan bantuan kepada MCW (13) yang mengalami luka di bagian wajah dan matanya.
Bahkan ia siap menanggung semua pengobatan MCW dan menacarikan donor kornea hingga bisa melihat lagi.
"Soal biaya kita bisa bantu cari, yang terpenting dia bisa melihat. Apalagi kalau dirujuk ke Bali, saya akan bantu dengan segala upaya saya yang penting adik nona bisa lihat kembali," kata Jhon Batafor dari TribunFlores.com dilansir dari Tribun News.
Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran Jhon prihatin dengan kondisi korban yang alami luka di kedua matanya.
Ia pun berharap, tim dokter bisa menangani korban supaya MCW bisa melihat lagi.
Jika memungkinkan, ungkapnya, maka dapat dilakukan donor kornea untuk memulihkan penglihatan siswi malang itu.
Kronologi Kejadian
Untuk diketahui sebelumnya korban disiram air keras oleh CA (41) saat MCW hendak berangkat sekolah, Senin (14/10/2024).
Aksi penyiraman air keras ini terjadi ke Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui, kini pelaku penyiraman air keras yang berinisial CA sudah diringkus polisi setelah menjenguk korban yang dirawat di rumah sakit.
TribunFlores.com mewartakan, CA ternyata masih punya hubungan kekerabatan dengan korban.
"Tersangka kita amankan di RSUD Lewoleba usai membesuk korban di RSUD Lewoleba," tegas Kasat Reskrim Polres Lembata, Kompol Doni Sare.
Saat diinterogasi, CA pun mengakui perbuatannya.
Ia tega menyiramkan air keras lantaran cintanya ditolak oleh korban yang masih berusia 13 tahun.
Adapun pelaku, Ko Aceng sudah merencanakan aksinya dengan menyiapkan air keras yang diraciknya sendiri.
"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," kata Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare dilansir dari Kompas.com dan PosKupang, Selasa (15/10/2024).
Pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan saudara.
"Masih keluarga, kayaknya sepupuan," ucapnya.
Dalam melancarkan aksinya, Charles menggunakan sepeda motor.
Agar tak dikenali korban, pelaku mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training merah, baju kaos lengan panjang merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.
Selain itu, pelaku pun sebelumnya kerap membuntuti korban.
Sehingga, ia sudah bisa mengetahui kebiasaan korban.
Charles yang sudah mengantongi kebiasaan korban lantas melihat MCW yang sedang melakukan perjalanan ke sekolah.
Melihat hal itu, ia pun lantas mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah.
Setelahnya, pelaku melarikan diri.
Sementara korban langsung dilarikan warga ke rumah sakit.
Pelaku diketahui berupaya menghilangkan barang bukti setelah melakukan aksinya.
Ia mengubur pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penyiraman air keras.
"Tersangka mengubur pakaiannya itu di daerah Kuari," ujar Donni Sare.
Charles juga sempat membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.
Selain itu, pelaku sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.
"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata Donni Sare.
Alat bukti lain yang diamankan penyidik yakni satu unit dump truck jenis Mitshubhisi Fuso dengan nomor polisi EB 8393 F.
"Truk ini yang sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.
Charles tak menyangka bila polisi sudah mengendus aksi jahatnya.
Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan berhasil mengumpulkan barang bukti.
Berbekal barang bukti tersebut, polisi lantas membekuk Charles Arih ternyata sempat membesuk korban di rumah sakit, Selasa (15/10/2024).
Saat dibekuk aparat, CA tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian digelandang ke Mapolres Lembata.
Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Alasan Pelaku
Kasat Reskrim, Donni Sare mengatakan pelaku nekat menyiram air keras karena sakit hati korban tak membalas perasaan cintanya.
"Motif pelaku karena sakit hati akibat rasa sayang dan suka terhadap korban tidak mendapatkan respons," kata dia.
Ia menyebut pelaku adalah seorang petani yang tinggal di Jalan merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembaka.
Donni mengatakan, pelaku menyiram korban dengan air panas yang dicampur dengan soda api.
"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelasnya.
Ko Ceng dan Korban selisih usia 36 tahun
Donni Sare mengatakan, Ko Ceng sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal.
Namun setelah penyidik menunjukkan beberapa barang bukti, dia baru mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras.
"Dia tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa dia yang menyiram air keras," ujar Donni Sare.
Sebelumnya diberitakan, insiden itu terjadi saat korban hendak ke sekolahnya di SMP Negeri 1 Nubatukan pada Senin (14/10) pagi.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba terduga pelaku mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah.
Setelahnya pelaku melarikan diri. Hingga saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Lewoleba, Lembata.
Menanggapi kasus ini, Pj Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali mengimbau masyarakat untuk menjaga anak-anaknya.
Pasalnya, banyak kejahatan terjadi pada anak-anak di Lembata.
Sementara itu, korban saat ini dirawat di ICU RSUD Lewoleba untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dokter yang merawat korban, Syafira menuturkan, pihaknya akan berusaha memastikan kondisi mata korban sebelum dirujuk ke RS Sanglah Denpasar, Bali.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Kapolsek N Resmi Dicopot Jabatannya, Nyelinap ke Rumah Janda dan Digerebek |
![]() |
---|
PNS Asal Cirebon Gugat UU ASN, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun Agar Berpeluang Promosi Jabatan |
![]() |
---|
VADEL Senang Ketemu Nikita Mirzani di Ruang Tunggu PN Jaksel: Alhamdulillah Bisa Sidang Bareng |
![]() |
---|
MISTERI Motif Pembunuhan Anggota Intel Brigadir Esco: Sang Istri, Briptu Rizka Malah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
DUA ADMIN Media Sosial Gengster Slonong Boy Ditangkap, Pelaku Kena Ciduk Petugas yang Sedang Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.