Medan Terkini

Awal Mula Ditemukan 22 Motor di Rumah Oknum TNI di Pancur Batu, Motor Hasil Begal dan Pencurian

Rumah milik anggota TNI tersebut diduga sudah lama dijadikan dugaan penyimpanan sepeda motor bodong alias tanpa surat.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY
Polsek Pancur Batu menemukan 22 sepeda motor diduga hasil pencurian dan begal di sebuah rumah milik anggota TNI bernama Herdianta Ginting, di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menemukan 22 sepeda motor dari rumah milik anggota TNI bernama Herdianta Ginting, di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

21 kendaraan ditemukan di rumah personel TNI di Pancur Batu.

Sementara 1 kendaraan lagi didapat dari salah satu tersangka yang ditangkap saat mengendarai kendaraan tersebut.

Sepeda motor berbagai jenis ini diduga merupakan hasil pencurian dan begal, yang disimpan.

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat menduga, rumah milik anggota TNI tersebut diduga sudah lama dijadikan dugaan penyimpanan sepeda motor bodong alias tanpa surat.

22 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian yang berhasil diamankan Polsek Pancur Batu dari rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu diparkiran Polsek Pancur Batu, Jumat (18/10/2024).
22 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian yang berhasil diamankan Polsek Pancur Batu dari rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu diparkiran Polsek Pancur Batu, Jumat (18/10/2024). (TRIBUN MEDAN/HO)

Hal ini dibuktikan dengan kondisi motor yang sudah rusak dan berdebu.

"Berdasarkan yang kita lihat ini sudah lama karena barang-barang ini kondisinya ada yang sudah rusak,"kata AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).

Sebelumnya, Polsek Pancur Batu menemukan 22 sepeda motor diduga hasil pencurian dan begal di sebuah rumah milik anggota TNI bernama Herdianta Ginting, di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Puluhan sepeda motor yang diamankan polisi dari rumah diduga prajurit TNI inisial HG di Polsek Pancur Batu pada Jumat (18/10/2024).
Puluhan sepeda motor yang diamankan polisi dari rumah diduga prajurit TNI inisial HG di Polsek Pancur Batu pada Jumat (18/10/2024). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

Puluhan sepeda motor berbagai jenis dan merek ini ditemukan di halaman depan, halaman belakang hingga bagian dalam rumah personel TNI tersebut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis 17 Oktober kemarin.

Usai ditemukan, pemilik rumah tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor maupun dokumen lainnya.

"Sedang di dalami akan rekan kita di POM TNI. Barang bukti didapat dari rumah HG (Herdianta Ginting),"kata AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).

Karena Herdianta Ginting merupakan personel TNI aktif, maka AKP Krisnat langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan.

Selanjutnya, personel TNI itu diserahkan ke Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan Polisi, belum sempat menginterogasi prajurit TNI tersebut karena bukan wewenang nya.

"Belum kita ambil keterangan (karena langsung diserahkan ke TNI). HG pemilik rumah."

Awal Mula Penggrebekan Rumah TNI Diduga Dijadikan Gudang Motor Hasil Begal dan Pencurian

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengungkapkan, awal mula menemukan 22 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian berawal adanya sepeda motor warga bernama Hendri Sitakar (47) hilang dicuri di Perumahan Milala, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian Polisi menyelidiki keberadaan sepeda motor jenis Honda Beat tersebut, lalu berhasil menangkap satu tersangka yakni Kasmita Saragih (33) Alamat tinggal Dusun V Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu 16 Oktober.

Di sini personel menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.

"Pengungkapan ini juga dibantu adanya rekaman CCTV yang mana pada saat itu pelaku menggunakan baju berwarna merah dan celana warna hitam,"ungkapnya.

Usai ditangkap, Kasmita Saragih buka suara kalau sepeda motor korban yang dicurinya bersama rekannya bernama Frans Andi Ginting telah dijual seharga Rp 3 juta kepada Herdianta Ginting.

Di sinilah, tepatnya pada Kamis 17 Oktober Polisi mencari barang bukti punya korban, malah menemukan puluhan sepeda motor tanpa surat alias bodong di rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Pancur Batu.

"Yang bersangkutan kita tanya dokumen-dokumen tentang kendaraan, tetapi yang bersangkutan tidak bisa menerangkan. Sehingga sepeda motor yang kita temukan kita bawa ke Polsek Pancur Batu."

Setelah menemukan 22 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian, Polisi menangkap Frans Andi Ginting.

Dari tersangka Frans Andi Ginting, Polisi juga mengamankan sepeda motor diduga hasil kejahatan.

Karena sempat melawan, pelaku terpaksa dilumpuhkan.

"Saat kita melakukan pengembangan  salah satu prasangka ini berusaha mengancam keselamatan petugas sehingga harus kita berikan tindakan tegas terus. Jadi kami Polsek Pancur Batu tidak memperoleh segala tindakan yang berupaya mengancam keselamatan petugas. Keselamatan petugas Ada hal utama bagi kami."

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, tersangka Kasmita Saragih dan Frans Andi Ginting sudah berulangkali mencuri sepeda motor.

Sedangkan untuk rumah personel TNI yang ditemukan 22 sepeda motor, diduga sudah lama menyimpan kendaraan bodong.

Akibat perbuatannya, dua tersangka ataupun eksekutor terancam penjara diatas lima tahun.

"Untuk pasal yang kita dipersangkakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya di atas 5 tahun."

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca juga: Update Klasemen Liga 1 2024/2025 Usai Persib Taklukkan Persebaya 2-0, Persija dan PSM Menang

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved