Berita Viral

AWAL Mula Iwan Bikin Uang Palsu Terungkap, Selalu Belanja Pakai Uang Rp100 Ribu, Ternyata Modal HVS

Inilah awal mula Iwan (47) warga Samarinda yang bikin uang palsu bermodalkan kertas HVS dan bikin resah akhirnya ditangkap

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AWAL Mula Iwan Warga Samarinda Bikin Uang Palsu Terungkap, Selalu Belanja Pakai Uang Rp100 Ribu, Ternyata Modal HVS 

"Dia tidak menjualbelikan uang palsu ini, tetapi digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," ungkap Kapolresta.

Dari pendalaman kasus juga rupanya pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama pada tahun 2020 dengan vonis satu tahun tiga bulan.

Baca juga: Digugat Cerai Baim Wong Karena Selingkuh, Postingan IG Paula Verhoever: Tuhan Ampunilah Aku

Merasakan dinginnya dinding jeruji besi tak membuat Iwan jera.

Ia kembali harus berurusan dengan kepolisian pada pertengahan tahun 2021 karena melakukan aksi curanmor dan dihukum satu tahun tujuh bulan.

Meski dua kali jadi residivis, tak membuat Iwan jera.

Pria asal Palu, Sulawesi Tengah, ini kembali harus berurusan dengan kepolisian di tahun 2024 ini karena kasus yang sama.

Ia terbukti memenuhi kebutuhan hidupnya menggunakan uang palsu di seputaran Kecamatan Samarinda Ulu.

Karenanya, Iwan kembali tertangkap jajaran Polresta Samarinda pada Jumat (11/10/2024) lalu.

Dilansir Tribun-medan.com dari TribunKaltim.co, Iwan mengaku bisa membuat upal karena sempat diajari oleh rekannya yang berada di Palu.

Merantau ke Samarinda, Kalimantan Timur, tanpa skill memadai, membuat Iwan terpaksa menggunakan uang palsu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Keluar penjara sempat kerja serabutan. Setelah proyek selesai tidak ada kerjaan, akhirnya tertarik buat uang palsu," kata Iwan usai press release di Mapolresta Samarinda, Kamis (17/10/2024).

Ia mengaku tidak berniat menyebarkan upal tersebut dan hanya digunakan untuk membeli makan dan rokok.

"Saya sendirian di Samarinda. Tidak ada keluarga atau teman. Saya cetak uang palsu kalau kepepet mau makan tidak ada uang," ujarnya.

Berhasil mengelabui pedagang selama 1,5 bulan, aksi curang pria 47 tahun ini diketahui para pedagang.

Hingga akhirnya, ia diringkus Jumat lalu, saat tengah menggunakan uang palsu untuk membeli makan di kawasan Jalan Otto Iskandardinata.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved