Berita Viral

SIKAP Sempurna Prabowo saat Beri Hormat ke Luhut, Ajak Bergabung ke Pemerintahan dan Jabat Ketua DEN

Luhut Binsar Pandjaitan resmi menyandang tugas baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024).

Editor: AbdiTumanggor
YouTube
Luhut Binsar Pandjaitan resmi menyandang tugas baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024). (YouTube) 

Meski sudah diizinkan, ternyata sang istri tak bisa mendampinginya saat pelantikan di Istana Negara pada Senin ini. Sebab, istri Luhut sedang melakukan check up kesehatan.

"Pesannya hanya satu, bahwa saya harus pandai-pandai jaga kesehatan sehingga bisa bekerja secara maksimal untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara," tambah Luhut.

Adapun penunjukan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional.

Keppres penunjukan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional ditetapkan oleh Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

Beda Tugas dengan Menko Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan beda kewenangan dan tugas antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang ada di bawah pimpinan Luhut Binsar Panjaitan.

Nantinya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) akan lebih berfokus pada perumusan kebijakan-kebijakan ekonomi yang berhubungan langsung dengan presiden. Sementara itu, Kemenko Perekonomian akan lebih bertugas untuk mengkoordinasi kementerian bidang ekonomi. 

"Kan itu kebijakan, dan beliau lapornya langsung ke presiden langsung," kata dia ketika ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/10/2024).

Ia menambahkan, aturan teknis terkait tugas DEN akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) antara DEN dan Kemenko Perekonomian.

"DEN nanti liat PP-nya," imbuh dia.

Nantinya, Kemenko Perekonomian juga akan memiliki Perpres baru yang mengganti Peraturan Presiden yang lama.

"Di Kemenko aja PP nya baru," tutup Airlangga.

Apa itu Dewan Ekonomi Nasional (DEN)?

Dewan Ekonomi Nasional atau DEN adalah lembaga yang pernah eksis di Indonesia 25 tahun silam.

Dewan Ekonomi Nasional pertama kali diperkenalkan pada tahun 1999 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 Tahun 1999 yang ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved