Berita Medan
TAMPANG Maling yang Sering Satroni Perumahan Rorinata Sunggal, Kaki Pincang Ditembak Polisi
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korbannya bernama Asrul Purba.
Perumahan Suka Maju Indah, Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Dia mencuri sepeda motor Honda Supra 125 dan Honda Beat.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Ada satu pelaku lagi yang masih kita buron," katanya.
Sementara itu, pelaku Prayoga Tama Siregar mengaku memang sering melakukan aksi pencurian di Perumahan Rorinata, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
"(Nyuri) ayam sama sepeda motor. Waktu ketangkap lagi sendiri, dulu-dulu nya sama kawan. Sering (beraksi) di Rorinata tapi sudah lama-lama juga, aku orang dekat situ juga," katanya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Si Jago Merah Hanguskan Rumah Semi Permanen di Belawan, Kerugian Capai Rp 150 Juta |
|
|---|
| Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Semi Permanen di Kelurahan Belawan Pulau Sicanang |
|
|---|
| Viral Aksi Seorang Pria Tak Dikenal Ngendap-Ngendap Curi Hp Milik Mekanik Tertidur Pulas |
|
|---|
| Rico Waas Tekankan Optimalisasi Aset BUMD, Dorong Transparansi dan Sinergi Investasi |
|
|---|
| Komposisi Susu di Produk Nutrisi Anak Jadi Sorotan, Prof Rimbawan: Perhatikan Kualitas & Konsistensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rinaldi-Prayoga-Tama-Siregar_Maling-di-Deli-Serdang_.jpg)