Berita Viral
KISAH Anggota TNI di Simalungun Tuai Pujian, 16 Tahun Rawat Putri Kebutuhan Khusus, Selalu Digendong
Kisah anggota TNI di Simalungun menuai pujian dari netizen. Video anggota TNI bernama Darmawanto bersama putrinya viral di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Kisah anggota TNI di Simalungun menuai pujian dari netizen. Video anggota TNI bernama Darmawanto bersama putrinya viral di media sosial.
Darmawanto menggendong putrinya yang berkebutuhan khusus, yang kini berusia 16 tahun.
Sang istri, Erlina Sinaga, membagikan momen-momen sang suami menggendong putrinya sepulang dari dinas.
Darmawanto adalah anggota TNI yang bertugas di Kodim 0207/Simalungan, Sumatera Utara.
Menurut sang istri, Darmawanto bertugas sebagai Babinsa.
Darmawanto dan Erlina Sinaga menikah 17 tahun lalu.
Keduanya saling kenal melalui telepon selama tiga tahun.
"Jumpa 3 minggu langsung menikah," tulis Erlina di akun TikTok miliknya, @erlinasinaga943.
Setelah menikah, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan.
Anak perempuannya itu diberi nama Zwa.
Baca juga: Ombudsman Sudah Periksa Inspektorat Soal Sekda Sumut Naik Pitam ke Pejabat Taput
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Batak Ho Sipangolu Au, Dipopulerkan Victor Hutabarat
Zwa merupakan anak berkebutuhan khusus dan kini sudah berusia 16 tahun.
Menurut Erlina Sinaga, sang putri sejak lahir mengidap penyakit celebral palsy dan kelainan jantung bawaan.
"Kebetulan dia anak satu-satunya yang dititipkan Allah di keluarga kecil kami," kata Erlina Sinaga.
Zwa adalah anak satu-satunya Darmawanto dan Erlina.
Sejak dikaruniai Zwa, Erlina belum pernah mengandung lagi.
RIDWAN KAMIL Mulai Muncul Kembali ke Publik Setelah Hasil Tes DNA: Sudah Lega ya, Fitnah Besar Ini |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama 32 Menteri yang Harus Lepas Jabatan, MK Resmi Larang Rangkap Jabatan Komisaris |
![]() |
---|
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.