Breaking News

Pelaku Bentrokan di Selambo Deli Serdang

Aktor Intelektual Penyerangan di Selambo yang Tewaskan 2 Warga Lahan Garapan Belum Terungkap

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, saat ini pihaknya masih mendalami siapa dalang dibalik kasus tersebut.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, memamerkan barang bukti alat yang dipakai oleh para pelaku melakukan penyerangan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, yang mengakibatkan dua warga lahan garapan tewas, Jumat (25/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Meski telah menangkap 11 orang pelaku penyerangan warga lahan garapan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, namun dalang di balik kasus tersebut belum terungkap.

Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam tragedi berdarah di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Para pelaku yakni FS (23), MWS (20), RMS (15), MTA (21), MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17) dan AS (17). Mereka merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, saat ini pihaknya masih mendalami siapa dalang di balik kasus tersebut.

Sebab, ke 11 orang yang diamankan ini dijanjikan akan mendapatkan bayaran sebanyak Rp 3 juta setelah melakukan penyerangan yang mengakibatkan dua orang warga tewas.

2 ORANG TEWAS, Kasus Penyerangan Di Selambo Deli Serdang, 11 Orang Tersangka Dijebloskan ke Penjara
2 ORANG TEWAS, Kasus Penyerangan Di Selambo Deli Serdang, 11 Orang Tersangka Dijebloskan ke Penjara (TRIBUN MEDAN / ALFIANSYAH)

"Ya itu nanti masih proses penyelidikan sampai aktor intelektual, perintah pak Kapolda tegas, usut tuntas sampai aktor intelektual," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (25/10/2024).

Lalu, saat disinggung apakah ada keterlibatan pihak pengembang dalam kasus tersebut. Gidion mengaku, pihaknya belum melakukan penyelidikan ke arah sana.

"Belum, kita masih melakukan identifikasi. Layer 1 dan 2 yang belum (diselidiki), ini layer 3 (yang sudah tertangkap) sampai pelaksanaan (penyerangan)," sebutnya.

Gidion menyampaikan, petugas juga masih mendalami siapa yang membayar para pelaku ini untuk melakukan penyerangan yang mengakibatkan dua orang warga tanah garapan tersebut tewas.

"Itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Tapi identifikasi masih konsisten dari keterangan kemarin sampai sekarang," ucapnya.

"Jadi ada sejumlah uang yang dijanjikan kepada para pelaku. Termasuk yang sudah dikuasai oleh salah satu pelaku, sejumlah Rp 2 juta yang kemudian dibagi Rp 15 ribu pada orang yang sudah melakukan," sambungnya.

tampang para pelaku penyerangan warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, yang mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia. Para pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (25/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
tampang para pelaku penyerangan warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, yang mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia. Para pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (25/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang melakukan aksi penyerangan tersebut dan memastikan yang terlibat akan menjalani proses hukum.

"Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban perorangan. Kita mengidentifikasi itu lebih dahulu," kata Gidion.

Selain itu, katanya petugas juga masih melakukan penyelidikan terkait status tanah yang bersengketa di wilayah tersebut.

"Saya belum masuk ke situ. status lahan secara formil bagaimana itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, yang jelas tindak pidana yang muncul di situ adalah menghilangkan nyawa orang," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved