TRIBUN WIKI

Profil Alnaura Karima, Selebgram Palembang DPO Penipuan Investasi Bodong Ditangkap di Jepang

Alnaura Karima atau Al Naura Karima Pramesti merupakan selebgram asal Palembang. Ia lahir di Tanah Abang, Penukal Abab Lematang Ilir, 9 Agustus 1992.

Editor: Array A Argus
Instagram @alnauraakpp
Alnaura Karima, selebgram yang ditangkap penyidik Kejagung di Tokyo, Jepang 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Alnaura Karima merupakan selebgram asal Palembang.

Ia memiliki 93 ribu pengikut di laman media sosialnya.

Baru-baru ini, Alnaura Karima masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Ia terlibat penipuan modus investasi bodong.

Setelah lima bulan diburu kejaksaan, akhirnya Alnaura Karima ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Tokyo, Jepang.

Baca juga: Profil Simon Alysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Santer Diisukan Calon Kuat Dirut Pertamina

"Tim Kejaksaan Agung yang terdiri dari perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri serta NCB-Interpol di Jakarta, melakukan pemulangan subjek Red Notice," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar dalam siaran persnya, Sabtu (26/10/2024).

Harli mengatakan, upaya pemulangan ini terlaksana berkat kerja sama dan sinergitas antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dengan NCB Interpol di Jakarta serta Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia Tokyo.

"Adapun subjek Red Notice Al Naura Karima Pramesti binti Alamsyah Nas merupakan terpidana perkara penipuan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Ri Nomor: 1211K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022," bebernya. 

Baca juga: Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran Rakabuming Raka Eks Dandim 0735/Surakarta

Harli juga mengatakan, terpidana dipulangkan untuk menjalani putusan pidana penjara selama 2 tahun, yang mana perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang

"Terpidana Al Naura Karima Pramesti Alamsyah Nas diamankan oleh otoritas Jepang atas permintaan Kejaksaan RI, dan NCB-Interpol di Jakarta yang difasilitasi oleh Atase Imigrasi pada KBRI Tokyo untuk kemudian dipulangkan ke wilayah Republik Indonesia," Tutupnya. 

Selanjutnya, Terpidana Al Naura Karima Pramesti Alamsyah Nas diserahkan kepada Tim Intelijen Kejaksaan Agung untuk kemudian dilakukan eksekusi sesuai Putusan Mahkamah Agung Ri Nomor: 1211 K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022. 

Profil Alnaura Karima

Alnaura Karima memiliki nama lengkap Al Naura Karima Pramesti binti Alamsyah Nas.

Ia lahir di Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan 9 Agustus 1992.

Selama ini, Alnaura Karima tidak hanya aktif di media sosial instagram.

Baca juga: Profil Elfianah, Calon Bupati Mesuji Lampung Janjikan Pemilihnya Bisa Masuk Surga, Utang Rp 138 Juta

Ia juga memiliki beragam bisnis.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved