Berita Viral
Tak Diam Saja, Ipda Rudy Soik Lakukan Langkah Ini setelah Dipecat Tak Hormat dari Kepolisian
Ferdy menjelaskan, pihaknya mengadukan ke Komisi III DPR atas putusan Polda NTT yang melakukan pemecatan terhadap kliennya.
TRIBUN-MEDAN.com - Ipda Rudy Soik melaporkan Polda NTT ke DPR RI. Hal ini diakui oleh Kuasa Hukum Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik, Ferdy Maktaen, Senin (28/10/2024).
"Hari Senin ini ada agenda dengan Komisi III DPR RI (audiensi)," kata Ferdy, saat sesi wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Ferdy menjelaskan, pihaknya mengadukan ke Komisi III DPR atas putusan Polda NTT yang melakukan pemecatan terhadap kliennya.
Setelah dari Komisi III DPR, kata dia, pihaknya juga akan mengadukan Polda NTT ke Propam Polri di Mabes Polri.
"Kalau yang mau diadukan (ke Mabes Polri), yang kita siapkan itu yang pasti beberapa pejabat yang ada di Polda NTT," ucap Ferdy.
Ferdy mengungkapkan, pihaknya juga akan membuat laporan pidana terhadap beberapa oknum dari organisasi tertentu dianggap menuduh Ipda Rudy Soik.
"Karena tidak mungkin kita lapornya ke Polda (NTT) lagi karena kami sudah bukan tidak percaya sih, tapi dengan situasi ini kami meragukan integritas Polda NTT ketika menerima laporan dari pihak kami," tegasnya.
Untuk Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT.
Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).
Kabar yang beredar, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Ipda Rudy Soik dinilai melakukan pelanggaran kode etik prosedur penyelidikan.
Dia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.
Ipda Rudy dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.
Ipda Rudy dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional.
Atas pemecatan itu, Ipda Rudy Soik melakukan perlawanan secara hukum.
Ia bersama tim kuasa hukumnya terbang ke Jakarta.
Ipda Rydy Soik mengadukan kejadian yang menimpanya ke beberapa lembaga di ibu kota.
Di antaranya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga minta perlidungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
ALASAN Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Jatuh Koma dan Kepala Pecah, Sebut Refleks |
![]() |
---|
NASIB Siswandi Keluarga Pasien Arogan yang Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.