Temuan Mayat di Karo
2 Polisi dari Polres Siantar dan Simalungun Diduga Terlibat Pembunuhan Mutia Pratiwi
Berdasarkan informasi awal, ada dua personel polisi yang terlibat atas pembunuhan perempuan berusia 25 tahun tersebut.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela, menyeret sejumlah oknum kepolisian dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun.
Berdasarkan informasi awal, ada dua personel polisi yang terlibat atas pembunuhan perempuan berusia 25 tahun tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh reporter Tribun Medan pada Minggu (27/10/2024), terduga polisi yang ikut terlibat adalah masing-masing dari Polres Siantar dan Polres Simalungun.
"Iya satu orang polisi itu orang Polres Siantar berinisial Aiptu JS dan seorang lainnya itu berinisial Aipda HP dari Polres Simalungun," ujar narasumber yang tak ingin mendahului fungsi kehumasan instansi kepolisian.
Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, narasumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela.
"Iya, perannya obstruction of justice. Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini," katanya.
Terpisah, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi, tidak membantah adanya dugaan oknum polisi yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail berapa orang pelaku yang telah diamankan dan siapa-siapa saja.
"Masih kita proses, nanti rilis resminya ya," katanya.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, oknum polisi yang dikabarkan ikut terlibat membunuh korban bertugas di Polres Pematang Siantar.
Oknum polisi tersebut ditangkap di satu ruko yang berada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (26/10/24).
Diketahui mayat Mutia Pratiwi ditemukan di dalam tas, dan dibuang di Depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Jenazahnya ditemukan di dalam tas, dan diletakkan di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi.

Mutia Pratiwi diketahui merupakan eks narapidana kasus narkotika.
Ia pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada minggu (26/2/2023) tahun lalu.
Usai Diautopsi, Jenazah Mutia Pratiwi Langsung Dibawa Keluarga ke Kabupaten Simalungun |
![]() |
---|
Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan Mutia Pratiwi di Siantar, Kerabat Dekat |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuh Mutia Pratiwi Kabarnya Sudah Ditangkap, Diduga Ada 2 Oknum Polisi Siantar |
![]() |
---|
Dugaan Anggotanya Terlibat Pembunuhan, Polres Siantar Sebut Kasus Diambil Alih Polda |
![]() |
---|
Mutia Pratiwi Dikenal Baik Selama Jalani Hukuman di Lapas Siantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.