Berita Viral
Ipda Rudy Soik Tegaskan Tidak Takut Meski Mendapatkan Intimidasi Pasca Dipecat oleh Polda NTT
Ipda Rudy Soik mengaku mendapatkan intimidasi pasca dipecat dari Polda NTT karena dinilai melanggar kode etik profesi Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik mengaku mendapatkan intimidasi pasca dipecat dari Polda NTT karena dinilai melanggar kode etik profesi Polri.
Adapun sidang Komisi Kode Etik Polri terkait PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT, Jumat (11/10/2024) lalu.
Ipda Rudy Soik dinilai tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.
Ipda Rudy sebelumnya sempat dituduh selingkuh saat menyelidiki lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik Ahmad. Saat itu, Ipda Rudy menjabat sebagai KBO Reskrim Polresta Kupang.
Kegiatan penyelidikan itu pun diketahui Kapolres Kupang, Kombes Aldian Manurung.
Mengaku diintimidasi
Setelah dipecat, Rudy Soik mengaku mendapat intimidasi setelah dilakukan pemecatan oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ya memang intimidasi-intimidasi itu nyata, nyata, tindakan arogansi," kata Rudy, saat sesi wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Rudy menegaskan, dirinya tak akan takut terhadap segala bentukan intimidasi yang dialaminya.
"Tetapi saya ini pada prinsipnya gini, kalau bagi saya pribadi itu saya tidak takut dengan model seperti kayak gitu, saya tidak takut," ujarnya.
Dia menjelaskan, dirinya memilih menempuh jalur hukum datang ke Jakarta untuk mempersoalkan pemecatan dan intimidasi terhadap dirinya.
Rudy khawatir masalah tersebut akan memancing emosional masyarakat terutama keluarganya.
"Kenapa saya harus ke Jakarta? Saya harus mengambil langkah-langkah hukum. Karena kalau saya terus di NTT, maka langkah hukum itu tidak bisa terjadi karena saya dikelilingi keluarga besar," ucapnya.
Karenanya, kata dia, dirinya datang ke Jakarta untuk menghindari segala tindakan pelanggaran hukum.
"Kan keluarga besar ini cara pandang mereka ini kan berbeda-beda, orang NTT tahu sendiri. Mereka bilang, 'kalau mau selesai ya sudah kita selesai ramai-ramai'. Itu kan dengungan-dengungan itu kan dapat berdampak kepada pelanggaran hukum," tegas Rudy.
| AKHIRNYA 4 Pembunuh Dumaris Sitio Ditangkap di Aceh dan Binjai, Eks Menantu Diancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Dokter Myta Aprilia Baru Rayakan Ultah Sebelum Meninggal Dunia, Unggahan Ibu Viral: Panjang Umur Nak |
|
|---|
| DITANGKAP di Binjai dan Aceh Tengah, 4 Pelaku Pembunuhan Dumaris Sitio Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| MEGAWATI Heran Kondisi Negara Saat Ini Ibarat 'Poco-Poco': Ini Benar Buat Rakyat atau Buat Siapa? |
|
|---|
| EMPAT Pelaku Perampokan-Pembunuhan Dumaris Deniwati Sitio Ditangkap di Aceh Tengah dan Kota Binjai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ipda-Rudy-Soik-melaporkan-Polda-NTT-ke-DPR-RI.jpg)