Berita Viral
Kisah Pilu Gadis SMP Dirudapaksa Pria Kenalan, Miris Berhubungan Sengaja Direkam Lalu Video Disebar
Ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria bernama Nur Firmansyah (18) merupakan warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jamb
TRIBUN-MEDAN.com - Malangnya gadis SMP di Jambi ini. Dua kali ia dirudapaksa pemuda kenalan. Mirisnya lagi hubungan intim itu sengaja direkam oleh pelaku .
Korban makin terpuruk setelah video tak senonoh dirinya dengan pelaku disebarkan di media sosial Whatsapp.
Semua berawal dari perkenalannya. Kemudian dijadikan pacar dan selanjutnya diajak jalan.
Iming-iming jalan -jalan justru kemudian berakhir dnegan rudapaksa . Sekuat tenagan korban melawan termasuk berteriak , namun sia-sia karena pelaku yang terbius nafsu .
Kisah pilu itu dialami oleh siswi SMP berinisial SF (13).
Ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria bernama Nur Firmansyah (18) merupakan warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kasus tersebut terungkap berawal dari tersebarnya video asusila di media sosial (medsos) WhatsApp di grup 'Warior Jambi' dan diketahui oleh pihak sekolah.
Setelah itu, salah satu guru sekolah tersebut menghubungi orang tua korban bahwasanya ada video asusila yang diduga di dalamnya ada korban.
Setelah tahu oang tua korban pun langsung melaporkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Kronologi Kejadian
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, saat itu korban dimasukkan oleh temannya ke grup WhatsApp 'Warior Jambi' pada bulan Oktober 2024
"Di dalam grup itu ada pelaku. Lalu mereka berkenalan dan bertukar nomor handphone kemudian terjadilah komunikasi,'' kata Kristian, Sabtu (26/10/2024).
Setelah itu pada tanggal 18 November 2023, disampaikan dia, korban diajak oleh pelaku untuk pergi jalan- jalan. Ditengah perjalanan, korban diajak ke area perkebunan di daerah Kebun Bohok, Paal X, Kota Jambi.
Setibanya di lokasi, korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri. Saat itu korban sempat menolak dan berteriak namun tetap dipaksa untuk melakukan hubungan tersebut.
"Modusnya itu pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan mengajak korban untuk jajan makanan. Setelah pelaku memberikan korban jajan, pelaku mengajak korban jalan- jalan dan ditengah perjalanan korban diajak ke kebun dan melakukan hal tersebut," jelasnya
Lebih lanjut, pada bulan Februari pelaku menjemput korban di sekolah dan pelaku mengajak korban untuk jalan- jalan. Setelah itu korban diajak jalan- jalan kearah rumah kosong di kawasan Kelurahan Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"Setibanya di lokasi, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya dan merekamnya. Modusnya itu sama seperti yang di awal," sebutnya.
Dia menambahkan, di dalam handphone milik korban ada video asusila tersebut, begitu juga handphone milik pelaku ada video asusila ketika melakukan hubungan selayaknya suami istri yang kedua.
"Di dalam handphone korban ini ada video kemudian handphone pelaku ini yang digunakan ketika perbuatan yang kedua pelaku sempat merekam aksi tersebut. Ada pengancaman juga, karena video ini sempat dia rekaman di handphone pelaku dan takut disebarkan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak yang menyangkut persetubuhan dan
pencabulan terhadap anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kasus ini patut jadi pelajaran bagi para orangtua agar lebih mewaspadai pergaulan anak.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
INVESTIGASI Terpadu PPATK dan Polda Metro Jaya dalam Mengurai Jejak Dana dan Dalang Kericuhan Demo |
![]() |
---|
POLISI Sebut Jurist Tan Terdeteksi Tengah Mengajar di Institusi Pendidikan Luar Negeri |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Kembali Muncul Beri Sambutan Acara Motor Via Daring, Diduga Berada Dalam Mobil |
![]() |
---|
POLRI Klaim Deteksi Keberadaan Jurist Tan, Mantan Staf Khusus Nadiem, Kenapa Tidak Ditahan? |
![]() |
---|
TERUNGKAP Kenaikan Gaji ASN 2025 Masih Wacana, Istana: Belum Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.