Berita Viral
NASIB Kakak Beradik Korban Rudapaksa 13 Tetangganya Sampai Melahirkan, Dipaksa Nikah hingga Trauma
Nasib pilu menimpa kakak beradik yang dirudapaksa oleh 13 tetangganya hingga melahirkan. Kini, kedua korban pun mengalami trauma.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib pilu menimpa kakak beradik yang dirudapaksa oleh 13 tetangganya hingga melahirkan.
Kini, kedua korban pun mengalami trauma.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Purworejo.
Korban yang berinisial K (17) dan A (16) itu kini menjadi viral lantaran jadi korban pemerkosaan keji di kampungnya sendiri.
Kakak beradik tersebut menceritakan kisah mereka yang sudah dideritanya selama satu tahun.
K dan A selama satu tahun diperkosa oleh 13 tetangganya secara bergilir.
Parahnya lagi, kakak beradik tersebut dikabarkan yatim piatu dan tidak memiliki siapa-siapa.
Dampak dari pemerkosaan tersebut adalah salah satu korban yakni A hamil dan telah melahirkan seorang bayi.
Bukan cuma itu, A yang tengah dalam kondisi hamil juga dipaksa untuk menikah siri dengan salah seorang pelaku pemerkosaannya.
Hal tersebut sontak menuai perasaan trauma mendalam di benak A yang merupakan korban kejahatan seksual.
Perihal nasibnya yang memilukan, A blak-blakan.
Tampil dalam konten Youtube Uya Kuya beberapa waktu lalu, A mengurai cerita saat ia dan kakaknya, K disetubuhi secara kejam.
Diakui A, ia tidak mengetahui semua identitas 13 pria yang memerkosanya.
Sebab saat insiden pilu itu terjadi, A dalam kondisi mabuk akibat dicekoki minuman keras.
"(Pelaku) tetangga. (Usianya) ada yang 18 tahun, tapi enggak tahu yang lainnya," kata A, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Uya Kuya, Minggu (27/10/2024).
Lebih lanjut, A juga mengurai kesaksian tak terduga perihal kronologi pemerkosaan yang ia alami.
Disetubuhi secara paksa oleh 13 orang, ternyata A sempat dijual.
Sosok yang menjual A adalah temannya sendiri yakni D.
Pemuda berinisial D itu nekat menjual korban ke teman-temannya untuk disetubuhi.
"(Saya) dipaksa, ada dua orang (yang perkosa)," ungkap A.
"Bisa jadi (diperkosa) 13 orang itu gimana ceritanya?" tanya Uya Kuya.
"Dijual. Ceritanya kan aku diajak main sama si itu (teman inisial D). Terus diajak ke rumahnya, terus dipaksa untuk melakukan persetubuhan badan. Terus besoknya dijual (saya) ke teman-temannya (pelaku). Dipaksa untuk minum-minum keras," pungkas A.
"Siapa yang nyuruh?" tanya Uya lagi.
"Si T ini. (Saya) dipaksa, sempat menolak, terus diancam mau viralin video (pemerkosaan)," imbuh A.
Sadar dirinya dijual oleh temannya sendiri, A pun sempat memberontak.
Namun A diancam oleh D, jika menolak berhubungan badan, maka video mereka saat melakukan hubungan intim bakal disebar.
"Tahunya dijual gimana?" tanya Uya Kuya.
"Dikasih uang sama temannya (pelaku) Rp300 ribu. Temannya si T itu. Terus pas tahu dijual, enggak komunikasi lagi. Katanya nanti kalau ditolak (hubungan badan) nanti diviralin," kata A.
Tak cukup sampai di situ, A pun kembali masuk ke dalam perangkap teman-temannya.
Kala itu A ditipu hendak bermain ke suatu tempat.
Padahal saat itu A diajak ke rumah F untuk diperkosa.
"Temannya D itu datang lagi, katanya mau diajak main ke suatu tempat, enggak tahunya diajak ke rumahnya untuk melakukan persetubuhan. Aku kan nolak, terus aku diseret, disuruh melakukan persetubuhan. Itu di rumah F (pemerkosaan)," ungkap A.
Bahkan diungkap A, ia sempat dipaksa berhubungan badan di tempat tak lazim.
A mengaku diperkosa di pos kamling oleh pemuda berinisial F.
Selain itu, A juga pernah disekap selama tiga hari oleh pria berinisial T.
Di momen tersebut, A mendapatkan perlakukan biadab dari pelaku.
A bercerita bahwa ia dipaksa melayani nafsu bejat T sebanyak 10 kali.
"Kan lagi pulang dari rumah tetangga, terus enggak tahunya diajak berhubungan badan. Sempat disekap sama T (beda orang lagi). T temannya si cewek temanku. Aku dikasih miras, (diperkosa) 10 kali (selama 3 hari)," akui A.
Dari 13 tetangga yang memerkosanya, A mengaku cuma kenal empat orang saja.
Kata pihak kepolisian
Pasca-kasusnya viral, pihak kepolisian pun akhirnya angkat bicara.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kasus pemerkosaan terhadap kakak beradik di Purworejo tersebut tengah ditangani pihaknya.
Saat ini penyidik telah memeriksa delapan saksi.
Kendati demikian, kasus kakak beradik diperkosa 13 tetangga ini belum berbuah status tersangka satu pun.
"Penyidik Polres Purworejo sedang bekerja melihat alat buktinya. Kalau sudah cukup alat bukti, penetapan tersangka (akan dilakukan)," ujar Kombes Pol Dwi Subagio.
Sementara itu untuk diketahui, kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Purworejo di bulan Juni 2024.
Belum diusut secara maksimal, pihak keluarga korban yakni bibinya pun meminta bantuan hukum di bulan September 202.
Kasus ini akhirnya viral setelah jadi atensi anggota DPR RI Uya Kuya dan pengacara kondang Hotman Paris.
Saat ini korban mendapat bantuan hukum dari Hotman Paris dan timnya.
"Ini sudah berbulan-bulan, tapi prosesnya jalan di tempat. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka," pungkas Hotman Paris dalam postingan Instagram-nya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
rudapaksa
kakak adik dirudapaksa
Kakak Beradik Korban Rudapaksa 13 Tetangganya
Tribun-medan.com
Purworejo
TERUNGKAP Modus Perempuan Berlagak Sosialita Curi Kalung Berlian di Mal, Pelaku Tenteng Tas Hermes |
![]() |
---|
BNN Belum Buka Suara Soal Gerebek Rumah Mewah Haji Sutar, Pejabat Desa Syok: Tahunya Pengusaha |
![]() |
---|
TRAGEDI Pilu di Puskesmas Nosu: Lina Limbong Meninggal Dunia, Potret Buram Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
TOM LEMBONG Lancarkan Serangan Balasan, Rencana Laporkan Hakim Terutama Hakim Alfis Setyawan |
![]() |
---|
ULTIMATUM Megawati Bagi Kader yang Tak Mau Dukung Pemerintahan Prabowo Diminta Mundur: Berjanjilah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.