Temuan Mayat di Karo
Pilu Mutia Pratiwi, Pernah Ditangkap Kasus Narkoba, Mayatnya Ditemukan Dalam Tas di Berastagi
Saat Mutia ditangkap bersama dua rekannya yang lain atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 0,65 gram.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Mutia Pratiwi alias Sela (25) diduga menjadi korban pembunuhan keji.
Jenazahnya ditemukan di dalam tas, dan diletakkan di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi.
Jasad korban ditemukan dalam tas dan telah dibungkus kain seprai.
Teka teki siapa Mutia Pratiwi pun akhirnya terkuak.
Mutia Pratiwi diketahui merupakan eks narapidana kasus narkotika.
Ia pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada minggu (26/2/2023) tahun lalu.
Saat Mutia ditangkap bersama dua rekannya yang lain atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 0,65 gram.
Mutia diamankan bersama dua temannya yang lain yakni Lina Rointan Purba alias Intan (29) dan Yogi Ariesfa (27).
Khusus Mutia dan Intan ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Mereka mengaku mendapatkan sabu dari Yogi Ariesfa, yang pada akhirnya ikut ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Jaksa Penuntut Umum Ester Lauren Putri Harianja menuntut Mutia dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan, dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Namun pada sidang putusan yang berlangsung Senin (14/8/2023) lalu, majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mutia Pratiwi alias Sela dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
Ia juga disematkan pidana denda sejumlah Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan kurungan.
Putusan PN Pematangsiantar ini pun berkekuatan tetap kendati Mutia mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung.

Dua Polisi Siantar Terlibat
TERBARU yang dihimpun tribun-medan.com, dua anggota polisi dari Polres Siantar dan Polres Simalungun terlibat pembunuhan Mutia Pratiwi .
Mutia Pratiwi
Korban pembunuhan
Temuan Mayat di Karo
Mayat dalam tas
Tahura
Pembunuhan Mutia Pratiwi
Polda Sumut
Polres Simalungun
Polres Pematangsiantar
TribunBreakingNews
Usai Diautopsi, Jenazah Mutia Pratiwi Langsung Dibawa Keluarga ke Kabupaten Simalungun |
![]() |
---|
Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan Mutia Pratiwi di Siantar, Kerabat Dekat |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuh Mutia Pratiwi Kabarnya Sudah Ditangkap, Diduga Ada 2 Oknum Polisi Siantar |
![]() |
---|
Dugaan Anggotanya Terlibat Pembunuhan, Polres Siantar Sebut Kasus Diambil Alih Polda |
![]() |
---|
Mutia Pratiwi Dikenal Baik Selama Jalani Hukuman di Lapas Siantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.