Pembunuh Mutia Pratiwi Ditangkap
Peran 7 Tersangka Pembunuh Mutia Pratiwi, Tewas Dibunuh Pengusaha Asal Siantar Imbas Fantasi Seksual
Pertama, Joe Frisco Johan alias JO, 36 tahun, warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut menetapkan tujuh orang tersangka terkait tewasnya Mutia Pratiwi, seorang mantan narapidana kasus narkoba yang mayatnya ditemukan di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pertama, Joe Frisco Johan alias JO, 36 tahun, warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Dia merupakan pelaku utama yang menyebabkan korban tewas akibat dianiaya saat berhubungan badan.
Kedua, Sahrul, 51 tahun, warga Jalan Anjangsana Huta III, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Sahrul orang yang dihubungi Joe Frisco Johan, dan orang yang menghubungi tersangka lain bernama Edy untuk membuang mayat korban ke Berastagi, Kabupaten Karo.
Ketiga, Edy Iswadi, 56 tahun, warga Kabupaten Batu Bara, berperan sebagai orang yang menghubungi dua orang berinisial PS dan Mr X (DPO) orang yang membuang mayat ke Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Keempat dan ke lima ialah PS dan Mr X (DPO) orang yang membuang mayat.
Keenam dan ke tujuh adalah dua oknum Polisi bernama Jeffry Hendrik Siregar personel Polres Pematangsiantar, juga Hendra Purba, personel Polres Simalungun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya masih memburu PS dan satu tersangka belum diketahui identitasnya karena mereka kabur.
"Dua tersangka lagi, yang membawa mayat korban dan membuangnya masih diburu,"kata Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024).
Sebelumnya, Polda Sumut, Polres Tanah Karo dan Polres Pematangsiantar menangkap lima orang terkait kematian Mutia Pratiwi, 26 tahun, mayat perempuan yang ditemukan di Berastagi, Kabupaten Karo pada 22 Oktober lalu.
Mutia tewas saat sedang berhubungan badan dengan tersangka utama Joe Frisco Johan.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, Joe memiliki fantasi seksual menyimpang, yakni menganiaya korban menggunakan tangan maupun gagang sapu.
Pada Minggu 20 Oktober lalu, saat keduanya berhubungan, pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di bagian kepala, mengakibatkan pendarahan, lalu meninggal dunia.
(Cr25/Tribun-medan.com)
FAKTA BARU Joe Frisco Johan yang Fantasi Liarnya Tewaskan Mutia Pratiwi, 5 Kali Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Rumah Mewah Joe, Pelaku Utama Pembunuh Sella Dipasang Police Line, Dikenal Pengusaha Kaya di Siantar |
![]() |
---|
KALA Fantasi Bercinta Berujung Kematian di Sumut, Jasad Mutia Pratiwi Dimasukkan ke Tas dan Dibuang |
![]() |
---|
Punya Fantasi Aneh Suka Gebuki Wanita Sambil Disetubuhi, Pengusaha Siantar Ini 5 Kali Dipolisikan |
![]() |
---|
Pengusaha Siantar Ini Bayar Rp 105 Juta Buang Jasad Mutia Usai Tewas Disiksa Sambil Disetubuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.