Berita Viral

SOSOK 13 Pelaku Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Korban Sampai Hamil Berujung Dipaksa Nikah

Bukan cuma itu, A yang tengah dalam kondisi hamil juga dipaksa untuk menikah siri dengan salah seorang pelaku pemerkosaannya.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Tetangga Ternyata Sempat Dijual dan Dipaksa Berhubungan di Pos Kamling 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok 13 pelaku rudapaksa kakak beradik di Purworejo.

Korban sampai hamil berujung dipaksa menikah.

Korban yang berinisial K (17) dan A (16) menjadi korban pemerkosaan keji di kampungnya sendiri.

Baca juga: Ciptakan Kenyamanan Kegiatan Ibadah Minggu, Polres Tanjungbalai Gelar Pengamanan di Gereja

Kakak beradik tersebut menceritakan kisah mereka yang sudah dideritanya selama satu tahun.

Sosok pelaku yang merudapaksa K dan A selama satu tahun diperkosa adalah tetangganya.

Parahnya lagi, kakak beradik tersebut dikabarkan yatim piatu dan tidak memiliki siapa-siapa.

Dampak dari pemerkosaan tersebut adalah salah satu korban yakni A hamil dan telah melahirkan seorang bayi.

Bukan cuma itu, A yang tengah dalam kondisi hamil juga dipaksa untuk menikah siri dengan salah seorang pelaku pemerkosaannya.

Baca juga: NASIB Apes Pria Banglades Nyangkut di Jendela Kamar Mandi, Niatnya Mau Kabur dari Petugas Imigrasi

Hal tersebut sontak menuai perasaan trauma mendalam di benak A yang merupakan korban kejahatan seksual.

Perihal nasibnya yang memilukan, A blak-blakan.

Tampil dalam konten Youtube Uya Kuya beberapa waktu lalu, A mengurai cerita saat ia dan kakaknya, K disetubuhi secara kejam.

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunBengkulu.com, A tidak mengetahui semua identitas 13 pria yang memerkosanya.

KORBAN RUDAPAKSA: Kakak beradik korban rudapaksa 13 pria di Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi pengacara Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)
KORBAN RUDAPAKSA: Kakak beradik korban rudapaksa 13 pria di Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi pengacara Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)

Sebab saat insiden pilu itu terjadi, A dalam kondisi mabuk akibat dicekoki minuman keras.

"(Pelaku) tetangga. (Usianya) ada yang 18 tahun, tapi enggak tahu yang lainnya," kata A, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Uya Kuya, Minggu (27/10/2024).

Lebih lanjut, A juga mengurai kesaksian tak terduga perihal kronologi pemerkosaan yang ia alami.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved