Berantas Barang Terlarang, Lapas Tebingtinggi Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah barang terlarang yang masuk ke dalam lapas. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.

Ka. KPLP Rudy B. Purba bersama Kasi. Adm. Kamtib Edoward N. Bangun dan Kasi. Binadik & Giatja Febi S. Lesmana memimpin kegiatan penggeledahan tersebut, Senin, (28/10).

"Razia dan penggeledahan ini setiap minggunya kami lakukan dan dilaksanakan penggeledahan secara rutin pada kamar hunian yang kami pilih secara acak," ujar Ka. KPLP Rudy B. Purba.

Baca juga: Komitmen Bebas Halinar, Lapas Kotapinang Gelar Razia Hunian Warga Binaan

Edoward N. Bangun menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) untuk mencegah barang ilegal/terlarang masuk di lingkungan Lapas Tebingtinggi ini.

Kegiatan razia dan penggeledahan berlangsung lancar dan kondusif. Penemuan barang-barang tersebut kemudian didata dan diinventarisir selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Hal ini menunjukkan komitmen Kalapas Tebingtinggi Leonard Silalahi beserta jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Tebingtinggi dan menjadikan Lapas Bebas Halinar. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubsi. Keamanan Trason P. Barus, Kasubsi. Portatib Martinus Mangunsong, jajaran staf dan pengamanan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved