Debat Calon Gubernur Sumut

Debat Calon Gubernur Sumut Berakhir Damai, Bobby Nasution Sungkem ke Edy Rahmayadi

Tangan Edy Rahmayadi disalam dan disungkem oleh Bobby Nasution di hadapan ratusan undangan di Grand Mercure, Rabu malam (30/10/2024).

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut dua Edy Rahmayadi (kiri) dan Hasan Basri (dua kiri) serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut satu Bobby Nasution (dua kanan) dan Surya (kanan) saling bersalaman seusai mengikuti debat publik pertama Pilgub Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu (30/10/2024). Debat publik pertama tersebut mengusung tema Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat. 

Adapun tema dan subtema Debat Pertama Pilgub Sumut yakni Pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Subtema Pelayanan Publik yakni Pelayanan kesehatan (ketersediaan dokter di daerah, ketersediaan fasilitas kesehatan, digitalisasi pelayanan kesehatan). 

Lalu Pelayanan pendidikan (pemerataan angka partisipasi pendidikan, pendidikan inklusi, digitalisasi dalam pendidikan, ketersediaan guru di tingkat daerah). 

Optimalisasi pelayanan administrasi birokrasi (digitalisasi dan efesiensi, pengawasan, isu KKN/pungli, good goverment).

Subtema Kesejahteraan Masyarakat yakni Pengentasan kemiskinan (disparitas/kesenjangan antar wilayah, lapangan pekerjaan, pemberdayaan masyarakat desa/kota, gelandangan/pengemis). 

Problematika sosial terkait pelayanan kesejahteraan sosial (narkotika, geng motor/begal, judi online).

Dan dampak digitalisasi terhadap masyarakat (penguatan sektor informal, pemberdayaan ekonomi UMKM, pemutusan hubungan kerja).

KPU Sumut juga menetapkan Tim perumus debat publik yang terdiri dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat dari Dr Taufik Walhidayah (UMA), Dr Maraimbang Daulay, MA (UINSU), Dr Zakaria Siregar, Dr Hisar Siregar SH, MHum, Dr Ibnu Affan, SH, MHum (Rektor UNU Sumut), Dr Edy Ikhsan, SH, MH (Warek I USU), Dr Sarintan E Damanik, MSi, Prof Dr Agus Sani, MAP (Rektor UMSU) dan Dr H Tigor Panusunan Siregar (tokoh masyarakat).

Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Wakil Walikota. 

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved