Sumut Terkini
Kelompok Buruh Unjuk Rasa, Minta UMP dan UMK 10 Naik Persen
Massa berorasi di Kantor Gubernur Sumut menuntut kenaikan upah minimum pada tahun 2025.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sekelompok buruh yang tergabung masa aksi Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) melakukan unjuk rasa.
Massa berorasi di Kantor Gubernur Sumut menuntut kenaikan upah minimum pada tahun 2025.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menyatakan aksi yang mereka gelar untuk memperjuangkan nasib kaum pekerja.
Unjuk rasa dilakukan secara serentak di beberapa daerah di Indonesia.
"Kami datang unjuk rasa menuntut agar pemerintah menghapus Undang-Undang Cipta Kerja. Kami partai buruh di dalamnya juga ada serikat pekerja, petani, buruh dan nelayan," katanya, Kamis (31/10/2024)
Aksi serentak ini sebagai pengawalan gugatan buruh tentang UU Cipta Kerja yang didugat. Dan rencananya hari ini akan diputuskan dari pusat.
Willy meminta pemerintah provinsi Sumut melalui Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni agar bisa menaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kota sebesar 10 persen.
"Pada November 2024 adalah penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten dan kota. Kami minta ke Pj Gubernur agar menaikan UMP Sumut dan UMK Kabupaten Kota se-Sumut sebanyak 8-10 persen," tegasnya.
Desakan menaikkan UMP dan UMK setelah menimbang bahwa dalam kurun waktu saban tahun terakhir tidak ada kenaikan UMP di Sumut. Khusus upah buruh tidak mengalami kenaikan.
"Buruh gali lobang tutup lobang dan tidak bisa mencukup kehidupan keluarganya. Buruh jauh dari kata sejahtera dan hidup layak," tegasnya.
Massa juga meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar bisa mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kaum pekerja di Indonesia.
"Hari ini kami menuntut dan meminta tegas pak presiden agar bisa mencabut UU cipta kerja yang mengebiri hak-hak rakyat kecil khususnya buruh," pungkasnya.
Setelah berorasi menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri. Dan akan kembali dengan massa lebih besar jika aspirasi tidak terpenuhi.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Cerita Janda di Medan, Jual Sabu Diupah Rp 5 Ribu Tiap Paket Demi Kebutuhan Hidup |
![]() |
---|
Selalu Ramai, Pengunjung di Sport Center Belum Nyaman, PKL juga Belum Tertata |
![]() |
---|
Bukit Paropo Dairi Terbakar, Diperkirakan Capai 10 Hektare |
![]() |
---|
Target 5 Emas, NPC Sumut Mulai Persiapkan Atlet Menuju Peparpenas 2025 |
![]() |
---|
Sempat Diduga Dianiaya Polisi, Eksepsi Rahmadi Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Siap Lanjut ke Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.