Sumut Terkini

Polres Labusel Ungkap 12 Kasus Narkoba dalam Sebulan

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap  12 kasus narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Iwan Mashuri saat memaparkan dan memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Labusel, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap  12 kasus narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari 12 pengungkapan ini, 11 orang penyalahgunaan narkoba ditangkap.

Adapun identitas para tersangka, L alias A (46), warga Torgamba, Labusel, SN alias CU (35), warga Kota Pinang, J alias A (34/wanita), warga Torgamba.

Kemudian, MABH alias A (28), warga Sungai Kanan, DP alias S (23), warga Kota Pinang,

AP (28), warga Silangkitang, N alias PB (58), warga Torgamba.

Selanjutnya, SC alias C (25), warga Torgamba, FBCS alias F (42), warga Torgamba, RFS alias F (19), warga Kampung Rakyat, Labusel dan AR alias A (31), warga Kampung Rakyat, Labusel.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Iwan Mashuri menyebut, ini merupakan pengungkapan selama sebulan terhitung 1 Oktober hingga 30 Oktober.

"Terhitung sejak 1 hingga 30 Oktober 2024, kita berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dan menangkap 11 tersangka," kata Kasat Reserse Narkoba, AKP Iwan Mashuri, Kamis (31/10/2024). 

Dari pengungkapan 12 kasus itu, turut disita barang bukti sabu-sabu seberat 25,38 gram, 4 sepeda motor, 5 handphone (HP) dan uang Rp 2.890.000.

Iwan berjanji, pihaknya akan lebih bekerja keras dalam penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika di wilayah Labusel.

Ia meminta agar masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba.

Sedangkan para tersangka yang sudah ditangkap Polisi menerapkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Kami dari Satres Narkoba Polres Labusel mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan pengguna narkoba di sekitarnya," ucap Iwan.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved