Judi Online

1.000 Situs Judi Online Sengaja Tak Diblokir, Oknum Kementerian Komdigi Raup Miliaran Rupiah

Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online. 

|
Editor: Juang Naibaho
Shutterstock
Ilustrasi judi online. Sebanyak 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.  

Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

Pengakuan oknum tersebut, bahwa bisnis ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

Sewa Ruko Sebagai Kantor Satelit

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar oknum Kementerian Komdigi menyewa ruko di Jaka Setia, Bekasi untuk kongkalingkong website judi online.

Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan kantor satelit pada Jumat (1/11/2024).

“Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, oknum pejabat dan pegawai Komdigi menyalahgunakan kewenangan yang diberikan untuk memblokir situs judi online.

Dengan cara bermain mata, website judi online tidak diblokir oleh oknum Kementerian Komdigi.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Ade Ary.

“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” sambung dia.

Kantor satelit judi online di Bekasi, Jawa Barat, yang disewa khusus oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dipasang police line, Jumat (1/11/2024).
Kantor satelit judi online di Bekasi, Jawa Barat, yang disewa khusus oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dipasang police line, Jumat (1/11/2024). (Tribunnews/Reynas Abdila)

Dikutip dari Tribunnews.com, kantor satelit yang dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi itu terletak di sebuah ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

Kantor satelit tampak sudah dipasang police line, terdiri dari tiga lantai. 

Lantai satu tampak kosong, sedangkan lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

"Iya ini (kantor satelit)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut.

Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved