Judi Online
1.000 Situs Judi Online Sengaja Tak Diblokir, Oknum Kementerian Komdigi Raup Miliaran Rupiah
Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Ade kepada wartawan Jumat (1/11/2024).
Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat.
Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
Polisi sedang mengembangkan kasus ini dengan mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka.
"Masih ada yang DPO segala macam," ujar Kabid Humas.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
“5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.
“Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab oknum pegawai Komdigi.
Wira mendapati jawaban dari 5.000 terdapat 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.
“Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.
“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.
“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum tersebut.
Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.
“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.
Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.
Pengakuan oknum tersebut, bahwa bisnis ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.
Sewa Ruko Sebagai Kantor Satelit
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar oknum Kementerian Komdigi menyewa ruko di Jaka Setia, Bekasi untuk kongkalingkong website judi online.
Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan kantor satelit pada Jumat (1/11/2024).
“Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Menurutnya, oknum pejabat dan pegawai Komdigi menyalahgunakan kewenangan yang diberikan untuk memblokir situs judi online.
Dengan cara bermain mata, website judi online tidak diblokir oleh oknum Kementerian Komdigi.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Ade Ary.
“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” sambung dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, kantor satelit yang dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi itu terletak di sebuah ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.
Kantor satelit tampak sudah dipasang police line, terdiri dari tiga lantai.
Lantai satu tampak kosong, sedangkan lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.
"Iya ini (kantor satelit)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut.
Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Situs Slot Gacor Marak saat Ramadhan, Bukti Judi Online Masih Merajalela, Waspadai Scam dan Pishing |
![]() |
---|
UPDATE Menteri Budi Arie Usai Diperiksa Terkait Judi Online, IPW Yakin Polisi Sudah Kantongi Bukti |
![]() |
---|
GILIRAN Menteri Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri, Diduga Terkait Kasus Judi Online |
![]() |
---|
Rumah Mewah Dijadikan Markas Judi Online, Perputaran Uang Rp 21 Miliar per Hari |
![]() |
---|
SIASAT Licik Pegawai Komdigi, Tugasnya Blokir Web Judi Online tapi Malah Bina 1.000 Situs |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.