Breaking News

Kantor Imigrasi Pematangsiantar Sosialisasi Paspor Ibadah Haji dan Umroh di Kota Tebing Tinggi

Kanim Pematangsiantar sosialisasikan proses paspor untuk haji dan umroh di Tebing Tinggi, jalin kolaborasi antarinstansi demi kemudahan jamaah.

|
Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar menggelar acara sosialisasi keimigrasian bertema “Penggunaan Paspor untuk Ibadah Haji/Umroh” pada Kamis (31/10/2024), bertempat di Lim’s Hotel, Kota Tebing Tinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBING TINGGI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar menggelar acara sosialisasi keimigrasian bertema “Penggunaan Paspor untuk Ibadah Haji/Umroh” pada Kamis (31/10/2024), bertempat di Lim’s Hotel, Kota Tebing Tinggi.

Acara ini dihadiri jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi, pihak penyelenggara travel umroh, serta sejumlah calon jamaah haji dari daerah tersebut.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Eka Satriawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menciptakan sinergi antara instansi terkait guna memastikan kelengkapan dokumen hingga penerbitan paspor yang sah bagi calon jamaah haji dan umroh.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan tanpa hambatan, sehingga jamaah haji dan umroh dapat memiliki dokumen yang sesuai dengan persyaratan,” ujar Eka Satriawan.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga pembicara utama:

  1. Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag., M.M. – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi, membahas syarat-syarat utama bagi jamaah haji dan umroh dalam pembuatan paspor.
  2. Febrida Hapni Lubis, S.E., M.M. – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi, memberikan materi tentang dokumen kependudukan yang diperlukan.
  3. Leonyta Siahaan, S.E., M.H. – Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, yang memaparkan proses teknis dalam pengajuan paspor.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi, pihak travel umroh, dan sejumlah calon jamaah haji yang ada di Kota Tebing Tinggi.

Kolaborasi antara Kantor Kemenag, Disdukcapil, dan Imigrasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh bagi calon jamaah, sehingga kendala administrasi dalam pengajuan paspor dapat dihindari.

Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Diharapkan, kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam pembuatan paspor, khususnya bagi jamaah haji dan umroh yang akan melaksanakan ibadah suci ke Tanah Suci.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved