Berita Viral

Kasus Guru SD di Wonosobo Dilaporkan dan Diminta Uang Damai Rp30 Juta, Awalnya Lerai Murid Berkelahi

Kasus seorang guru olahraga di SD Negeri 1 Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial MS dan orang tua murid, A, berakhir damai di kantor polisi.

Editor: AbdiTumanggor
YouTube Erwin Abdillah
AS selaku orangtua dari murid A yang telah berdamai dengan guru MS. (YouTube Erwin Abdillah) 

Namun, mediasi pertama tidak mencapai kesepakatan. Ketidaksepakatan ini membuat kasus semakin memanas dan publik pun semakin memperhatikan perkembangan kasus ini.

“Di tengah proses penyelidikan sudah ada mediasi. Kami menyediakan tempat itu ada terlapor, pelapor dan juga disaksikan oleh kepala sekolah dari SD itu,”ungkap Arif melansir dari TribunJateng.

Kemudian pada Selasa (29/10/2024), upaya mediasi kembali digelar di Mapolres Wonosobo dan dihadiri oleh AS, MS, Ketua PGRI Kecamatan Wonosobo Rohmat, serta AKP Arif Kristiawan.

Kali ini, mediasi berhasil menemukan titik damai, dan kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur restorative justice. 

"Harus selesai dengan baik dan tentu saja sudah merepotkan pihak kepolisian, kita juga sudah merepotkan pemerintah Wonosobo. Kita ingin Wonosobo hebat tapi kenapa ada kasus ini,"dalih ibu murid, AS.

Dalam kesempatan tersebut, MS menjelaskan tindakannya saat itu hanya untuk mendidik dan memastikan situasi tetap kondusif, tanpa maksud untuk menyakiti. 

“Hal itu semata-mata karena perbuatan saya mendidik, bukan untuk melukai, itu untuk melerai bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai,” jelas MS.

Selain itu, MS mengimbau netizen untuk tidak memperkeruh situasi melalui media sosial. 

"Saya mohon teman-teman semua yang ada di kecamatan Wonosobo, khususnya, mohon kalau untuk ada yang komen dan upload media untuk bijak jangan saling memojokkan satu sama lain,"sambungnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dipolisikan Wali Murid, Guru Olahraga SD Diminta Bayar Uang Damai Rp 30 Juta, Warga Serukan Donasi, https://jatim.tribunnews.com/2024/10/30/dipolisikan-wali-murid-guru-olahraga-sd-diminta-bayar-uang-damai-rp-30-juta-warga-serukan-donasi?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved