TRIBUN WIKI
Rekrutmen Petugas Haji 2025, Simak Apa Saja Syarat yang Dibutuhkan
Kementerian Agama RI membuka rekrutmen petugas haji 2025. Berikut ini adalah syarat-syarat yang dibutuhkan.
Editor:
Array A Argus
Tribunnews
Petugas haji saat melayani jemaah haji Indonesia. Menag meminta jika memungkinkan ada alat pendeteksi lokasi lansia karea mengingat pada musim haji tahun lalu, banyak jemaah haji lansia tersesat.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kementerian Agama RI membuka rekrutmen petugas haji 2025.
Adaun lowongan kerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 ini akan dibuka pada 4 November 2024 mendatang.
Nantinya, proses seleksi akan dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.
Mengenai syarat yang dibutuhkan, sejauh ini memang belum ada informasi rincinya.
Hanya saja, jika merujuk pada persyaratan tahun 2024, berikut ini adalah acuannya.
Syatar Pendaftaran Petugas Haji
1. Syarat umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan sehat;
- Laki-laki atau perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
2. Syarat khusus
1. Ketua kloter
- Pegawai ASN Kementerian Agama
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji, dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pembimbing ibadah kloter
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
- Berpendidikan paling rendah sarjana, dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Berikut persyaratan PPIH Arab Saudi:
a. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan sehat
- Laki-laki dan/atau perempuan
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Syarat Khusus
1. Pelaksana pelayanan akomodasi
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pelaksana pelayanan konsumsi
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Pelaksana pelayanan transportasi
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
4. Pelaksana bimbingan ibadah
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji, dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pelaksana SISKOHAT
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris, dan
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Kriteria Khusus Petugas Haji 2025
Tags
rekrutmen petugas haji 2025
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
PPIH
Kementerian Agama
lowongan kerja
Berita Terkait
Berita Terkait: #TRIBUN WIKI
Mengenal Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang Akan Diresmikan Prabowo Subianto |
![]() |
---|
7 Ide Lomba 17 Agustus untuk Bapak-bapak yang Dijamin Seru dan Bikin Ngakak |
![]() |
---|
10 Ide Dekorasi 17 Agustus untuk Lingkungan Kantor Agar Tampak Meriah |
![]() |
---|
4 Contoh Teks MC Acara 17 Agustus untuk Sekolah, Kampus dan Lingkungan Warga |
![]() |
---|
Link Download Surat Edaran Libur Cuti Bersama 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.