Breaking News

Judi Online

SIASAT Licik Pegawai Komdigi, Tugasnya Blokir Web Judi Online tapi Malah Bina 1.000 Situs

Sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) malah membina seribuan situs judi online.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews/Reynas Abdila
Kantor satelit judi online di Bekasi, Jawa Barat, yang disewa khusus oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dipasang police line, Jumat (1/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketika Presiden ke-7 Jokowi dan para menterinya sibuk membahas judi online hingga membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, ternyata sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) malah membina seribuan situs judi online.

Padahal, para pegawai Kementerian Komdigi itu diberi tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online yang kian meresahkan di masyarakat.

Kini, polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komdigi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024)..

Diduga ada pejabat Kementerian Komdigi yang terlibat dalam “kongkalikong” situs judi online ini.

Untuk melancarkan bisnis haramnya itu, para oknum Komdigi ini menyewa ruko untuk dijadikan kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia, Jawa Barat.

Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau dia sudah kenal sama mereka (pemilik/pengelola situs judi online), mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.

Polisi sedang mengembangkan kasus ini dengan mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. 

"Masih ada yang DPO segala macam," ujar Kabid Humas.

Sewa Ruko Sebagai Kantor Satelit

Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor satelit oleh para oknum Komdigi untuk kongkalingkong website judi online.

“Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024)..

Menurutnya, oknum pejabat dan pegawai Komdigi menyalahgunakan kewenangan yang diberikan untuk memblokir situs judi online.

Dengan cara bermain mata, website judi online tidak diblokir oleh oknum Kementerian Komdigi.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Ade Ary.

“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” sambung dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, kantor satelit yang dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi itu terletak di sebuah ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

Kantor satelit yang terdiri dari tiga lantai itu tampak sudah dipasang police line atau garis polisi. 

Lantai satu tampak kosong, sedangkan lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

"Iya ini (kantor satelit)," kata Kombes Ade Ary. 

Namun, Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan. 

Baca juga: TIKTOKERS Sadbor Ditangkap Polisi Terkait Judi, Padahal Baru Pamer Rumah Mewah dan Penghasilan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra sempat menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di ruko tersebut.

“5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

“Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab oknum pegawai Komdigi.

Wira mendapati jawaban dari 5.000 terdapat 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

“Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum tersebut.

Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

Pengakuan oknum tersebut, bahwa bisnis ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi

Tanggapan Meutya Hafidz

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait penangkapan oknum pejabat Komdigi terkait kasus judi online.

Meutya menegaskan, seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi telah menandatangani pakta integritas khusus untuk memerangi judi online.

Oleh karena itu, Meutya akan menindak tegas jika ada jajarannya yang terlibat kasus judi online.

"Seluruh ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online."

"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online," kata Meutya, Jumat (1/11/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved