Polres Tebing Tinggi

Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Kasus Penadah Rel Kereta Api Curian

Menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dalam kasus penadah rel kereta api

Editor: Arjuna Bakkara
HO
Ilustrasi pencurian rel KA 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBINGTINGGI-Menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dalam kasus penadah rel kereta api curian milik PT Kereta Api Indonesia, Polres Tebing Tinggi resmi memberikan klarifikasi mengenai isu tersebut, sABTU (2/11/2024). 

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, menyatakan bahwa penyelidikan terkait kasus ini masih berlangsung.

Kasus ini mencuat setelah oknum anggota DPRD yang berinisial CM, yang dilantik pada 17 September 2024, diduga terlibat dalam penadahan rel kereta api hasil curian.

Hal ini menimbulkan polemik dan keprihatinan di kalangan masyarakat.

"Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat di Mapolda Sumut. Gelar perkara ini bertujuan untuk menentukan status hukum dari kasus ini dan langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil agar tidak terjadi mal administrasi dalam penanganan kasus ini," ujar Iptu Mulyono.

Lebih lanjut, Iptu Mulyono menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut, dan Polres Tebing Tinggi akan memeriksa oknum anggota DPRD tersebut setelah memenuhi unsur-unsur yang diperlukan dalam kasus ini.

Dengan pernyataan ini, Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk transparan dalam penanganan kasus dan menjunjung tinggi prinsip keadilan, sehingga masyarakat dapat merasa tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved