Lapas Kotapinang Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan

Lapas Kelas III Kotapinang Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara daring, Senin (04/11).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan secara daring, Senin (04/11). 

TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan secara daring, Senin (04/11).

Bertempat di ruang kerja Kasubsi Admisi dan Orientasi, kegiatan diikuti oleh Operator SDP dan Asesor Pemasyarakatan.

Topik dalam kegiatan kali ini meliputi, kendala-kendala yang dialami dalam pelaksanaan dan penginputan asesmen didalam Sistem Database Pemasyarakatan, permasalahan yang ada dari sisi pelaksana (Asesor Pemasyarakatan), saran dan masukan dalam rangka pengembangan fitur Asesmen, Saran dan masukan dalam pengembangan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN), serta cara pengisian daftar inventaris masalah.

“Melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas inputan penggunaan Instrumen Screening Penempatan Narapidana yang digunakan sebagai alat ukur penurunan tingkat risiko dan salah satu syarat pemberian hak-hak bersyarat bagi Narapidana" jelas Haris Silaen, Operator SDP

Hal senada disampaikan Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H bahwa Fitur Assesmen dalam SDP dirancang untuk mempermudah petugas dalam menginput ISPN agar database sistem dapat terintegrasi.

“Fitur Assesmen dalam SDP dirancang untuk mempermudah petugas dalam menginput ISPN agar database sistem dapat terintegrasi dengan rapi. ISPN merupakan alat ukur untuk menilai tingkat risiko yang dimiliki narapidana, nantinya akan digunakan untuk penempatan Warga Binaan di Lapas serta menentukan pembinaan yang sesuai dengan kriteria Warga Binaan tersebut,” tutur Loviga

Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas dalam pengelolaan data narapidana yang lebih akurat dan terintegrasi, serta mendukung upaya rehabilitasi yang lebih efektif.

Kegiatan evaluasi diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pemanfaatan teknologi yang lebih optimal dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved