Lapas Kotapinang Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan
Lapas Kelas III Kotapinang Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara daring, Senin (04/11).
TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan secara daring, Senin (04/11).
Bertempat di ruang kerja Kasubsi Admisi dan Orientasi, kegiatan diikuti oleh Operator SDP dan Asesor Pemasyarakatan.
Topik dalam kegiatan kali ini meliputi, kendala-kendala yang dialami dalam pelaksanaan dan penginputan asesmen didalam Sistem Database Pemasyarakatan, permasalahan yang ada dari sisi pelaksana (Asesor Pemasyarakatan), saran dan masukan dalam rangka pengembangan fitur Asesmen, Saran dan masukan dalam pengembangan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN), serta cara pengisian daftar inventaris masalah.
“Melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas inputan penggunaan Instrumen Screening Penempatan Narapidana yang digunakan sebagai alat ukur penurunan tingkat risiko dan salah satu syarat pemberian hak-hak bersyarat bagi Narapidana" jelas Haris Silaen, Operator SDP
Hal senada disampaikan Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H bahwa Fitur Assesmen dalam SDP dirancang untuk mempermudah petugas dalam menginput ISPN agar database sistem dapat terintegrasi.
“Fitur Assesmen dalam SDP dirancang untuk mempermudah petugas dalam menginput ISPN agar database sistem dapat terintegrasi dengan rapi. ISPN merupakan alat ukur untuk menilai tingkat risiko yang dimiliki narapidana, nantinya akan digunakan untuk penempatan Warga Binaan di Lapas serta menentukan pembinaan yang sesuai dengan kriteria Warga Binaan tersebut,” tutur Loviga
Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas dalam pengelolaan data narapidana yang lebih akurat dan terintegrasi, serta mendukung upaya rehabilitasi yang lebih efektif.
Kegiatan evaluasi diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pemanfaatan teknologi yang lebih optimal dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Kotapinang
Sistem Database Pemasyarakatan
Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
![]() |
---|
Profil Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi CPNS Digagalkan Karena Tinggi Badan |
![]() |
---|
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.