Rutan Sidikalang Ikuti Zoom Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen Dalam Sistem Database Pemasyarakatan
Rutan Sidikalang ikuti Zoom Penguatan guna optimalkan pemenuhan hak WBP melalui penguatan Sistem Database Pemasyarakatan berbasis teknologi.
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Dalam upaya mengoptimalkan fungsi pelayanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang Kanwil Kemenkumham Sumut, khususnya dalam pemenuhan hak integrasi dan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kasubsi Pelayanan Tahanan Franky M.H Togatorop, SH., MH., bersama jajaran mengikuti kegiatan Zoom penguatan penggunaan fitur asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Senin (04/11/2024). Kegiatan ini berfokus pada fitur Asesmen Narapidana anak dan dewasa.
Dilaksanakan di ruang kerja Yantah, kegiatan tersebut diprakarsai oleh Tim Sub Direktur Pembinaan dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan peraturan dalam Kepdirjenpas No. PAS-58.OT.02.02 Tahun 2019 tentang ISPN (Instrumen Screening Penempatan Narapidana) dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Implementasi ini diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan fungsi pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan diharapkan membantu Lapas dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan data yang lebih akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
"Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan ini diharapkan dapat membantu lembaga pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan data yang lebih efisien, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Dengan implementasi teknologi ini, pengawasan dan administrasi pemasyarakatan diharapkan lebih transparan, serta memberikan manfaat besar bagi sistem pemasyarakatan di Sidikalang," ujar Tim Dirjenpas kepada peserta zoom.
Kasubsi Yantah Rutan Kelas IIB Sidikalang, Franky M.H Togatorop, menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, Rutan Sidikalang berharap dapat lebih optimal dalam memberikan layanan terkait pemenuhan hak-hak WBP melalui pengelolaan asesmen pada Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Franky menegaskan, Rutan Kelas IIB Sidikalang terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak WBP, baik itu hak integrasi, asimilasi, maupun remisi.
"Rutan Kelas IIB Sidikalang terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak WBP, terutama terkait hak integrasi seperti Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat. Melalui penguatan ini, kami berharap para asesor dan operator SDP semakin mumpuni dalam mengelola aplikasi. Sehingga proses pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan lebih efektif," pungkas Franky.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Rutan Sidikalang
Sistem Database Pemasyarakatan
Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
![]() |
---|
Profil Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi CPNS Digagalkan Karena Tinggi Badan |
![]() |
---|
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.