Tindaklanjuti Permintaan APH, MKNW Sumatera Utara Gelar Pemeriksaan Notaris
Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Majelis Kehormatan Notaris (MKN) menggelar sidang untuk memenuhi permintaan ijin pemeriksaan Notaris dari APH.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) yang diwakili Majelis Kehormatan Notaris (MKN) menggelar sidang untuk memenuhi permintaan ijin pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH).
MKN merupakan badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor : 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, MKN akan memeriksa 9 (sembilan) orang Notaris sebagai tindak lanjut dari permintaan ijin pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH) kepada MKN.
Dari 9 (Sembilan) orang Notaris yang dipanggil sebanyak 6 (enam) orang Notaris hadir memenuhi panggilan MKN. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas mewakili unsur pemerintahan, Budiman Ginting mewakili unsur akademisi, Ramses Napitupulu mewakili unsur ahli dan perwakilan unsur profesi adalah Suprayitno, Rudy Haposan Siahaan, Agustining.
Jalannya sidang berlangsung dengan lancar hingga akhir, mengakhiri acara pemeriksaan Majelis Pemeriksa mengadakan rapat pleno untuk mengambil kesimpulan terkait hasil pemeriksaan.
Pelaksanaan sidang pemeriksaan ini merupakan peran aktif Kanwil Kemenkumham Sumut dalam upaya penegakan hukum khususnya diwilayah Sumatera Utara.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Majelis Kehormatan Notaris (MKN)
Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
![]() |
---|
Profil Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi CPNS Digagalkan Karena Tinggi Badan |
![]() |
---|
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.