Sumut Terkini
Agus Herbin Tambun Menyesal Usai Tikam Istrinya, Ngaku Tak Pernah Cekcok dengan Korban
Pasalnya kejadian yang terjadi di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai ini terekam jelas saat live Sabtu, (2/11/2024).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Kasus penikaman yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya saat sedang karaoke dan live di media sosial di Serdang Bedagai (Sergai) masih menjadi perbincangan.
Pasalnya kejadian yang terjadi di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai ini terekam jelas saat live Sabtu, (2/11/2024).
Fakta-fakta baru pun muncul setelah pelaku yang bernama Agus Herbin Tambun (46) berhasil ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Serdang Bedagai.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P. Simatupang mengatakan dari hasil interogasi pelaku menyesali perbuatannya.
Sebelumnya kejadian pelaku mengatakan tidak pernah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada korban, yang ada hanya cekcok-cekcok saja.
"Nyesal dia katanya makanya dia ngaku bersalah. Semalam saya interogasi juga dia dan katanya nggak pernah melakukan KDRT sebelumnya," ujar Donny, Selasa (5/11/2024).
''Kalau emosinya bukan pada saat itu saja, sebelum-sebelumnya, dia ada cemburu itu cuma cekcok atau ribut mulut saja."
Donny menyampaikan cekcok terjadi lantaran ada dugaan dari pelaku kalau istrinya Hertalina Br Simanjuntak (46) masih punya hubungan dengan mantan suaminya.
Dalam hal ini pelaku mengakui kalau sebenarnya tidak ada bukti yang ia miliki kalau istrinya itu sering menjalin komunikasi dan masih sering bertemu.
Semua informasi pelaku dapatkan hanya dari keterangan temannya saja.
"Karena dia dapat informasi bahwasanya korban ini masih mau berkomunikasi dengan mantan suaminya. Gak ada bukti dia dapat cuma informasi dari kawannya saja katanya. Kawannya itu kata pelaku pernah lihat istrinya ketemu sama mantan suaminya," kata Donny.
Sebelum terjadi penikaman, Donny mengatakan pelaku sempat keluar rumah dan pergi ke warung.
Setelah itu kembali ke rumah dan mengambil pisau.
Saat posisi istrinya sedang nyanyi dan live di media sosial, di situ juga ia menikami istrinya.
"Lukanya tikamannya itu ada 5 kali pada bagian tubuhnya. Mau diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit sama keluarganya tapi sampai di rumah sakit ternyata sudah meninggal.''
''Kalau pelaku setelah kejadian dia langsung kabur," ucap Donny.
Hanya beberapa jam setelah kejadian polisi pun berhasil mengetahui tempat persembunyian pelaku, Minggu (3/11/2024).
Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya yang ada di kawasan Kampung Pon Kecamatan Sei Bamban.
Saat ditangkap tidak ada perlawanan karena kondisi korban juga sedang kesakitan.
"Dia pun mengalami luka juga di bagian dada. Kena pisau juga dia saat itu. Inikan memang bisa kita lihat juga di live itu ada sempat laki-laki yang juga berhadapan dengan pelaku. Di situlah kena dadanya dan sudah kita jahit," bilang Donny.
Karena saat melakukan penikaman, pelaku penuh dengan kesadaran tidak ada niatan polisi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya.
Saat ini masih didalami oleh penyidik apakah pelaku bisa diterapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sejauh ini pasal dijerat kepada pelaku baru pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3.

Sebelumnya, seorang wanita paruh baya di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai tewas usai ditikam oleh sang suami saat sedang bernyanyi bersama keluarganya.
Bahkan, korban yang diketahui bernama Hertalina br Simanjuntak ditikam sang suami saat live di media sosial Facebook sedang berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang mengatakan, korban mengalami 5 luka tusuk usai di hujani tikaman oleh sang suami bernama Agus Herbin Tambun.
"Ya kejadian itu terjadi pada malam hari, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 2 November, dimana korban sedang asyik berkaraoke ria bersama keluarga tiba - tiba di tikam oleh suamianya sendiri dari arah belakang, " ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Dalam rekaman video live berdurasi 32 detik tersebut, terlihat pihak keluarga yang sedang berada di dalam rumah seketika menjerit ketakutan saat Agus menikam istrinya sendiri.
Usai menikam sang istri, Agus pun langsung kabur keluar rumah. Sementara itu pihak keluarga langsung membawa jasad korban ke Rumah Sakit Chevani. Namun sayang, nyawa korban tidak bisa tertolong.
Tim Opsnal Polres Sergai pun yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak menangkap pelaku. Tak sampai 24 jam, Agus diringkus saat bersembunyi di rumah kerabatnya yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.
"Tersangka saat ini sudah berhasil kami ringkus, bersama pisau yang digunakan untuk menikam korban, " ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui Agus nekat melakukan aksi tersebut karena merasa cemburu dan sakit hati kepada korban, yang dianggap sering berhubungan dengan mantan suaminya.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk, " sebutnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sergai.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Daftar 3 Nama yang Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
42 Demonstran yang Sempat Diamankan saat Demo di DPRD Sumut Dipulangkan, 2 Masih Ditahan |
![]() |
---|
Pedagang Jual Beras di Atas HET, Gerak Cepat Pemrovsu dan Pemko Binjai Gelar Pangan Murah |
![]() |
---|
Mantan Residivis Siksa Pacar Hingga Tewas, Tega Masukan Botol ke Alat Vital |
![]() |
---|
Oknum Kadispar Taput Dilaporkan ke Polda Sumut, Begini Tanggapan Sekdakab Taput |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.