Polda Sumut
Gempur Judi Online, Polda Sumut Usulkan Pemblokiran 231 Situs, Termasuk yang Dipromosikan di Medsos
kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah mengajukan sebanyak 231 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN–Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah mengajukan sebanyak 231 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dilakukan pemblokiran.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi dampak negatif dari perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat di wilayah Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa Tim Siber Polda Sumut terus melakukan patroli dunia maya untuk mendeteksi aktivitas perjudian online.
Sejak Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 231 situs judi daring telah diajukan untuk diblokir, dengan rincian sebagai berikut: Januari (42 situs), April (6 situs), Mei (28 situs), Juni (26 situs), Juli (26 situs), Agustus (42 situs), September (29 situs), dan Oktober (32 situs).
“Pemblokiran ini merupakan upaya serius kami untuk mencegah praktik perjudian online yang sangat merugikan masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial. Dari 231 situs yang kami ajukan, 50 situs sudah berhasil diblokir, sementara 181 lainnya masih menunggu verifikasi dari Kominfo,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi saat konferensi pers di Medan, Selasa (5/11).
Selain memblokir situs-situs judi, Polda Sumut juga intensif melakukan patroli siber untuk mengawasi peredaran situs judi daring di platform media sosial.
Pada Sabtu (2/11/2024) lalu, polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial HM, warga Medan Selayang, yang diduga mempromosikan lima situs judi online melalui akun Instagram-nya.
“Ada lima situs judi online yang dipromosikan oleh HM, yaitu WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98. Pelaku kami tangkap setelah melakukan patroli siber dan menemukan bahwa dia aktif meng-endorse situs-situs judi tersebut kepada pengikutnya,” jelas Hadi.
Hadi menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Sumut tidak hanya fokus pada pemain judi, tetapi juga pada pihak-pihak yang berperan dalam mempromosikan atau mendukung keberadaan situs-situs judi online di dunia maya.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, bahwa penindakan terhadap perjudian online akan terus dilakukan dengan pendekatan yang lebih sistematis dan menyeluruh. Polisi tidak hanya akan menindak individu yang terlibat dalam perjudian daring, tetapi juga akan menindak pihak-pihak yang mempromosikan dan mengelola situs judi tersebut.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi perjudian online di Sumatera Utara. Semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polda Sumut juga mengingatkan bahwa perjudian online memiliki dampak yang sangat merugikan masyarakat, terutama dalam hal keuangan dan kesehatan mental.
Kecanduan judi dapat menimbulkan masalah serius seperti kerugian finansial, gangguan psikologis, bahkan kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Selain melanggar hukum, judi online dapat merusak kehidupan pribadi dan keluarga. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan situs-situs judi yang mereka temui kepada pihak berwenang,” tutur Hadi.
Polda Sumut terus berupaya untuk memerangi praktik perjudian online dengan berbagai cara, termasuk pemblokiran situs, patroli siber, serta penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat.
Diharapkan, langkah-langkah ini dapat mengurangi dampak negatif dari perjudian online dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sumut.(Jun-tribun-medan.com).
Ditres Siber Polda Sumut
berantas judi online
Promosi Judi Online Siaran Langsung
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Ko
Kominfo Sempat Blokir Situs X.Com
Kapolda Sumut Suntik Semangat ke Polres Padang Lawas: Bersatu, Berani, Humanis |
![]() |
---|
Polisi Humanis di Medan Helvetia: Merajut Persaudaraan, Menjaga Lingkungan Tetap Aman |
![]() |
---|
Bongkar Jaringan Ekstasi Galaxy Hall Tanjungbalai: Polda Sumut Tangkap 5 Tersangka & 79 Botol Miras |
![]() |
---|
Polda Sumut Gandeng Kampus, Tegaskan Komitmen Pelayanan Unjuk Rasa yang Humanis |
![]() |
---|
Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.