Polda Sumut

Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Polda Sumatera Utara menggelar Latihan Gabungan Penanganan Massa Aksi Unjuk Rasa di Lapangan Parkir Mapolda Sumut

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polda Sumatera Utara menggelar Latihan Gabungan Penanganan Massa Aksi Unjuk Rasa di Lapangan Parkir Mapolda Sumut, 15–16 September 2025. Latihan ini melibatkan Dalmas, Brimob, dan Intelijen dengan pendekatan humanis serta prosedur penggunaan kekuatan yang proporsional, guna mengawal aspirasi dan menjaga keamanan di tengah dinamika unjuk rasa. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Medan-Polda Sumatera Utara menggelar Latihan Gabungan Penanganan Massa Aksi Unjuk Rasa (Unras) pada 15–16 September 2025 di Lapangan Parkir Mapolda Sumut. Kegiatan ini melibatkan berbagai satuan kepolisian, mulai dari Dalmas, Brimob, hingga Intelijen, sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dinamika aksi massa di wilayah Sumut.

Latihan yang dilaksanakan dengan beragam skenario, dari unjuk rasa damai hingga situasi anarkis, bertujuan melatih keterampilan teknis, fisik, dan mental personel serta memperkuat koordinasi antar satuan di lapangan. Seluruh rangkaian mengikuti prosedur penggunaan kekuatan Polri yang proporsional, tegas, sekaligus menghormati hak-hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir langsung menegaskan bahwa latihan ini penting untuk memperkuat profesionalisme Polri. “Pengendalian dan pelayanan aksi unjuk rasa bukan sekadar menghadapi massa, tetapi juga memfasilitasi aspirasi yang disampaikan agar dapat diterima dengan baik. Setiap tindakan personel harus terukur, sesuai aturan, dan mengedepankan profesionalisme,” ujarnya.

Turut hadir Danpas Brimob I Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H., serta para pejabat utama Polda Sumut yang memberikan atensi penuh terhadap pelaksanaan latihan.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumut berharap personel semakin siap, solid, dan profesional dalam mengawal demokrasi dengan menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus menghormati hak masyarakat dalam berdemokrasi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved