Deli Serdang
Ibu yang Bunuh dan Buang Anaknya ke Parit di Deli Serdang Ternyata Juga Bunuh Anak Pertamanya
Seorang wanita bernama Husna Hulki, kini telah mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita bernama Husna Hulki, kini telah mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.
Wanita berusia 29 tahun itu, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh putra kandungnya berusia 1 tahun 11 bulan.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Dusun X, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, pada Rabu (31/10/2024) kemarin.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, saat ini pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku juga pernah membunuh anak kandungnya berusia sembilan bulan.
"Sebelum kejadian ini, pelaku juga pernah membunuh anak pertamanya," kata Janton kepada Tribun-medan, Selasa (5/11/2024).
Janton menyampaikan, kasus pembunuhan pertama yang dilakukannya itu terjadi di Dusun I, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, pada tahun 2020 silam.
"Dari hasil pemeriksaan, terhadap kedua orang tuanya terungkap bahwa anak pertama pelaku ini meninggal karena dibuang ke dalam sumur," sebutnya.
"Tersangka juga mengakui perbuatannya, telah melempar anak kandung nya ke dalam sumur yang mengakibatkan meninggal dunia," sambungnya.
Lebih lanjut, dikatanya, lalu kejadian pembunuhan kedua pelaku juga membuang anaknya ke dalam parit dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Penyebab kematian anak keduanya yaitu, akibat pendarahan di kepala dan tenggelam," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sidak Pustu, Bupati Deli Serdang Ngamuk Pegawai Tak Ada di Jam Kerja dan Usir Wanita yang Menumpang |
![]() |
---|
Gaji Honorer di Sekretariat DPRD Deli Serdang Berulang Kali Macet, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pria asal Pancurbatu Jalani Persidangan di PN Medan, Jual Mobil yang Disewa Sebesar Rp 120 Juta |
![]() |
---|
2 Anak Pejabat Deli Serdang Ikut Terima SK CPNS, Khairum: Sudah Ada Penerus setelah Saya Pensiun |
![]() |
---|
Bupati Asri Ludin Tambunan Berang, Oknum Pejabat Lakukan Pungli di Pasar Murah Subsidi Deli Serdang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.