Binjai
Murid SMAN 7 Binjai Demo, Pertanyakan Kenaikan Uang SPP dan Fasilitas yang Rusak
Murid SMAN 7 Binjai melampiaskan kekesalannya dengan cara menggelar aksi demo disekolahnya pada, Selasa (5/11/2024) pagi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Lapangan futsal rusak enggak diperbaiki. Terus bangku dan meja belajar yang rusak juga tidak diperbaiki," ujar murid SMAN 7 Binjai.
Sedangkan itu, Kepala Sekolah SMAN 7 Binjai, Khaidir saat dikonfirmasi soal kejadian tersebut, ia memilih bungkam tak berkomentar sedikit pun.
Sementara itu dikabarkan sebelumnya, NIP Kepala SMAN 7 Binjai, Khaidir menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Terlebih juga oleh pelajar yang sudah lulus dari SMAN 7 Binjai.
Dilihat dari ijazah siswa yang lulus tahun 2014-2017, adapun NIP Khaidir yakni 19610713 199001 1 001. Namun pada 2019, NIP milik Khaidir berubah jadi 19670713 199001 1 001.
Arti dari NIP 19610713 adalah, Khaidir lahir tahun 1961 bulan Juli tanggal 13. Sementara arti dari NIP pada nomor 199001 merupakan status sebagai CPNS tahun 1990 pada Januari.
Muncul dugaan, perubahan NIP dilakukan Khaidir karena tak ingin pensiun. Disebut-sebut Khaidir menjabat sebagai pucuk pimpinan di SMAN 7 Binjai sudah cukup lama.
Bahkan informasi diperoleh menyebut, Khaidir sejatinya sudah pensiun atau purnabakti pada tahun lalu. Namun nyatanya, Khaidir belum pensiun hingga kini.
"Harusnya Pak Khaidir sudah pensiun saat ini. Karena kepala sekolah seangkatan dia, sudah pensiun semua," ujar warga yang meminta identitasnya tak disebutkan, Jumat (2/6/2023).
"Dulu sewaktu Pak Khaidir menjabat Kepala SMA Negeri 4 Binjai, seingat saya NIP nya memang 19610713 1990 01 1 001. Dan orang-orang yang seangkatan beliau seperti Pak Fuad, Pak Haris, mereka semua telah pensiun," sambungnya.
Pada waktu itu Khaidir saat dikonfirmasi mengatakan, jika NIP yang sebenarnya miliknya ialah 19670713 199001 1 001.
Namun Khaidir sempat mengatakan kepada wartawan, agar tak membuat pemberitaan ini ke media cetak atau online.
"Kalau bisa jangan dinaikan, ya jangan dinaikan," ujar Khaidir.
Namun, saat ditanyai kembali soal NIP miliknya yang berubah sejak 2019, Khaidir menambahkan ada kesalahan SK pengangkatan kepala sekolah masa itu.
"Ada kesalahan SK pengangkatan kepala sekolah masa itu, bukan SK pegawai beda ya. SK jabatannya tertulis NIP 19610713 199001 1 001. Tapi yang benar 19670713 199001 1 001," tutup Khaidir.
Tiang Telepon Nyaris Tumbang di Jalan Kenanga Binjai, Warga Khawatir saat Melintas |
![]() |
---|
Binjai Darurat Perceraian karena Judi dan Narkoba, Wali Kota: Kita akan Tes Urin Calon Pengantin |
![]() |
---|
DPRD Kota Binjai Gelar Paripurna Perubahan Penetapan Ketua dari Mahyadi ke Kristiana Gusuartini |
![]() |
---|
Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Rampung Desember 2024, Sudah 94 Persen |
![]() |
---|
Sempat DPO, Pemilik PT Anugerah Mekkah di Kota Binjai Diringkus Polisi Kasus Penipuan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.