Sumut Terkini
Pj Gubernur Sumut dan Pengusaha Sawit Bahas Program Strategis Nasional
Di antaranya terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, tenaga kerja, produksi sawit
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut membahas berbagai isu terkini pada sektor sawit.
Di antaranya terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, tenaga kerja, produksi sawit, hingga keamanan investasi di sektor perkebunan kelapa sawit di Sumut.
"Peran sawit di Sumut sangat besar. Dampaknya sangat luas, mulai dari produktivitasnya, tenaga kerja, dan lainnya.
Perkebunan merupakan salah satu faktor penting yang diharapkan memberikan kekuatan besar dalam kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat," kata Fatoni setelah menerima audiensi pengurus GAPKI Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Sumut, Selasa (6/11/2024).
Agus Fatoni memahami apa yang dirasakan oleh para pengusaha terkait adanya isu peremajaan, penjarahan, dan perambahan sawit.
Bahkan isu tersebut juga telah dibahas oleh pemerintah dengan mencarikan solusi.
Terkait DBH dan produksi, Fatoni berharap adanya koordinasi bilateral antara pelaku industri dengan pemerintah untuk membahas sektor sawit, tentunya dengan menerapkan satu data.
Kemudian terkait bantuan yang diberikan oleh pelaku usaha ke masyarakat melalui CSR.
“Bisa nanti kita bahas bersama terkait sawit ini, antara program pemerintah dan perusahaan sawit. Mendata perusahaan yang sudah menyalurkan CSR-nya, apakah dalam bentuk pembangunan rumah ibadah, pendidikan dalam bentuk beasiswa, dan lainnya,” ucapnya.
Terkait isu peremajaan sawit, diketahui bahwa PSR merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit.
PSR Membantu memperbaharui perkebunan kelapa sawit dengan menggunakan benih kelapa sawit yang lebih bekelanjutan dan berkualitas.
Melalui program tersebut, pemerintah memberi bantuan dana kepada para petani/pekebun untuk melakukan replanting tanaman sawit yang sudah tidak produktif.
Melalui kesempatan ini, Ketua GAPKI Sumut Timbas Prasad Ginting mengatakan ada sejumlah isu yang perlu dibahas soal sawit, mulai dari regulasi, produksi, keamanan dan lainnya. Saat ini, PSR tengan menjadi isu serius.
Pada tahun pertama peluncuran PSR, setiap petani mendapat dana hibah Badan Pengelola Dana Keuangan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp25 juta per hektare yang digunakan untuk melakukan peremajaan tanaman rakyat.
Program PSR mendapat sambutan antusias dari para petani sawit dikarenakan membantu mereka dalam hal pembiayaan peremajaan kebun yang telah afkir.
| Antap FC Sabet Juara I Bupati Cup II, Bupati Samosir Vandiko Serahkan Piala Bergilir |
|
|---|
| PT AR Selenggarakan Pagelaran Adat Tapsel di Batangtoru, Jaga Warisan Budaya demi Pesona Nusantara |
|
|---|
| Kementerian PU Bangun Tembok Penahanan Banjir 1,7 Kilometer di Danau Siombak Medan |
|
|---|
| 4 Tuntutan Utama Ojol yang Tergabung di Komunitas URC, Tolak Komisi 10 Persen |
|
|---|
| Harga Sawit Naik Capai Rp2.580 per Kilogram, Petani di Desa Bandar Selamat Resah, Marak Pencurian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.