Breaking News

PSMS Medan Belum Dapat Kepastian Izin Soal Penggunaan Stadion Utama Sumatra Utara

PSMS Medan tak kunjung mendapat kepastian izin menggunakan Stadion Utama Sumatra Utara menjadi markas tim di Kompetisi Pegadaian Liga 2.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Presiden Jokowi bersama jajaran memencet tombol meresmikan Stadion Utama Sumatra Utara, Deliserdang, Selasa (15/10/2024). Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sumatra Utara guna meresmikan bangunan bendungan, Stadion dan jalan tol. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  PSMS Medan tak kunjung mendapat kepastian izin menggunakan Stadion Utama Sumatra Utara menjadi markas tim di Kompetisi Pegadaian Liga 2 musim 2024-2025.

Padahal, manajemen PSMS Medan telah mengajukan surat izin penggunaan stadion berkapasitas 25 ribu orang tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. 

Langkah ini dilakukan seiring dengan tingginya antusiasme penonton terhadap pertandingan PSMS di kompetisi Pegadaian Liga 2 musim 2024- 2025.

Direktur Utama (Dirut) PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI), Arifuddin Maulana Basri mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban terkait izin penggunaan Stadion Utama Sumatra Utara tersebut. 

"Belum ada bang sampai saat ini," kata Arifuddin kepada Tribun Medan melalui pesan whatsapp, Rabu (6/11/2024). 

Dirinya berharap, pemerintah provinsi bisa segera memberikan kepastian perihal penggunaan Stadion Utama Sumatra Utara. Mengingat, putaran kedua kompetisi Pegadaian Liga 2 musim ini akan kembali digelar. 

"Masih menunggu balasan surat," ungkapnya. 

Baca juga: Disanksi 2 Laga Kandang Tanpa Penonton, PSMS Medan Berjanji akan Berjuang Keras untuk Hasil Maksimal

Sementara itu,  Plt Kadispora Sumut, Effendy Pohan belum merespon konfirmasi wartawan Tribun Medan perihal sirat izin PSMS Medan tersebut. 

Perlu diketahui, tim berjuluk Ayam Kinantan itu sampai saat ini masih menggunakan Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, Deliserdang. Hal itu disebabkan stadion kebanggaan PSMS Medan (Stadion Teladan) masih tahap revitalisasi yang dilakukan Pemko Medan dan Kementerian PUPR. 

Sementara itu, penggunaan PSMS Medan di Stadion Baharoeddin Siregar itu masih berstatus menyewa. (cr29/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved