Tipu Orangtua Siswa Modus Lulus PTN, Mantan Kepala Sekolah SMA Jabal Rahmah Mulia Medan Ditangkap
Polda Sumut menangkap Achmad Sulu Kurniawan, yang merupakan mantan kepala sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menangkap Achmad Sulu Kurniawan, yang merupakan mantan kepala sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia Medan. Sulu ditangkap terkait dugaan penipuan modus bisa meluluskan pelajar yang bersekolah ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Medan dan beberapa universitas negeri lainnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Parulian Samosir mengatakan, Sulu ditangkap bulan Juli lalu, setelah pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saat ini, pihaknya masih menahan tersangka guna melengkapi berkas perkara.
Informasi yang didapat, penangkapan Sulu berdasarkan laporan salah satu wali murid berinisial YR yang melapor sejak 19 Agustus 2024 lalu.
YR mengalami kerugian sebesar Rp 430 juta, setelah anaknya dijanjikan lulus ke Universitas Brawijaya Malang. Namun anaknya justru tak lulus, meski sudah membayar ke tersangka.
Bukan sendirian, Achmad Sulu diduga bekerjasama dengan seseorang dari Bimbingan Belajar (Bimbel) Genza Education bernama Fika Yolanda Ramadhani. "Sudah diamankan dan masih ditahan," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Parulian Samosir, Kamis (7/8).
Baca juga: Peredaran 13 Kg Ganja di Medan Digagalkan
Selain itu, Sulu juga dilaporkan orang tua siswa lainnya berinisial DW. Anaknya sempat dijanjikan akan lulus ke Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) setelah membayar Rp 200 juta. Namun nyatanya, setelah mengikuti ujian pada Maret 2024 lalu, anaknya gagal.
DW menyebut, terduga pelakunya adalah pihak sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia yakni kepala sekolah yang kini sudah tidak menjabat lagi, bernama Ahcmad Sulu dan pihak Bimbingan Belajar (Bimbel) Genza Education yang bekerjasama dengan sekolah.
Kerugian korban mencapai Rp 200 juta, yang dikirim melalui transfer secara bertahap ke Ahcmad Sulu, kepala sekolah yang saat itu menjabat dan perwakilan Bimbel Genza Education Ringroad bernama Fika Yolanda Ramadhani yang dikenalkan kepala sekolah.
"Total uang yang sudah saya kirim sebesar Rp 200 juta dengan rincian ke Ahcmad Sulu yang kemarin menjabat kepala sekolah sebesar Rp 80 juta dan sisanya Rp 120 juta ke Fika Yolanda Ramadhani, pihak Bimbel. Dikirim secara bertahap," kata DW, Jumat (24/1). (cr25/Tribun-Medan.com)
Yayasan Jabal Rahmah Mulia
Boarding School SMA Plus Jabal Rahmah Mulia
kasus penipuan calon siswa
Pengadilan Tinggi Medan Perberat Hukuman Terdakwa Penipuan Pengorbitan Artis |
![]() |
---|
Tangis Sertu Al Hadid setelah Dipecat dan Vonis 10 Bulan Penjara, Buntut Penipuan Calon Siswa TNI |
![]() |
---|
2nd English Festival 2025, Beri Wadah Siswa Tampilkan Pengetahuan Bahasa Inggris dan Budaya |
![]() |
---|
Yayasan Jabal Rahmah Mulia Bantah Terlibat Penipuan Modus Masuk PTN, Singgung Eks Kepsek dan Bimbel |
![]() |
---|
Ikhwal IRT di Medan Terjerat Penipuan, Anak Gagal Masuk Fak Kedokteran USU dan Uang Rp 200 Juta Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.