Tipu Orangtua Siswa Modus Lulus PTN, Mantan Kepala Sekolah SMA Jabal Rahmah Mulia Medan Ditangkap

Polda Sumut menangkap Achmad Sulu Kurniawan, yang merupakan mantan kepala sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia Medan.

TRIBUN MEDAN/HO
KEPSEK PENIPU - Achmad Sulu Kurniawan, yang merupakan mantan kepala sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia Medan, ditangkap Juli 2025 lalu. Ia ditangkap karena diduga menipu orang tua murid, modus bisa meluluskan anaknya ke universitas negeri favorit. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menangkap Achmad Sulu Kurniawan, yang merupakan mantan kepala sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia Medan. Sulu ditangkap terkait dugaan penipuan modus bisa meluluskan pelajar yang bersekolah ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Medan dan beberapa universitas negeri lainnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Parulian Samosir mengatakan, Sulu ditangkap bulan Juli lalu, setelah pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saat ini, pihaknya masih menahan tersangka guna melengkapi berkas perkara.

Informasi yang didapat, penangkapan Sulu berdasarkan laporan salah satu wali murid berinisial YR yang melapor sejak 19 Agustus 2024 lalu.

YR mengalami kerugian sebesar Rp 430 juta, setelah anaknya dijanjikan lulus ke Universitas Brawijaya Malang. Namun anaknya justru tak lulus, meski sudah membayar ke tersangka.

Bukan sendirian, Achmad Sulu diduga bekerjasama dengan seseorang dari Bimbingan Belajar (Bimbel) Genza Education bernama Fika Yolanda Ramadhani. "Sudah diamankan dan masih ditahan," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Parulian Samosir, Kamis (7/8).

Baca juga: Peredaran 13 Kg Ganja di Medan Digagalkan

Selain itu, Sulu juga dilaporkan orang tua siswa lainnya berinisial DW. Anaknya sempat dijanjikan akan lulus ke Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) setelah membayar Rp 200 juta. Namun nyatanya, setelah mengikuti ujian pada Maret 2024 lalu, anaknya gagal.

DW menyebut, terduga pelakunya adalah pihak sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia yakni kepala sekolah yang kini sudah tidak menjabat lagi, bernama Ahcmad Sulu dan pihak Bimbingan Belajar (Bimbel) Genza Education yang bekerjasama dengan sekolah.

Kerugian korban mencapai Rp 200 juta, yang dikirim melalui transfer secara bertahap ke Ahcmad Sulu, kepala sekolah yang saat itu menjabat dan perwakilan Bimbel Genza Education Ringroad bernama Fika Yolanda Ramadhani yang dikenalkan kepala sekolah.

"Total uang yang sudah saya kirim sebesar Rp 200 juta dengan rincian ke Ahcmad Sulu yang kemarin menjabat kepala sekolah sebesar Rp 80 juta dan sisanya Rp 120 juta ke Fika Yolanda Ramadhani, pihak Bimbel. Dikirim secara bertahap," kata DW, Jumat (24/1). (cr25/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved