Penipuan Modus Masuk PTN

Yayasan Jabal Rahmah Mulia Bantah Terlibat Penipuan Modus Masuk PTN, Singgung Eks Kepsek dan Bimbel

Pihak sekolah sama sekali tidak mengetahui kalau orangtua siswa dijanjikan anaknya lulus PTN setelah membayar uang sekitar ratusan juta.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN MODUS MASUK PTN - Gedung Polda Sumut, Senin (28/10/2024). Yayasan Jabal Rahmah Mulia sudah melaporkan mantan kepala sekolah bernama Ahcmad Sulu ke Polda Sumut. Terduga pelaku, Achmad Sulu disinyalir menyalahgunakan kop surat yayasan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Yayasan Jabal Rahmah Mulia membantah terlibat penipuan modus bisa meluluskan pelajar yang bersekolah di SMA Plus Jabal Rahmah Mulia ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dialami sejumlah orang tua siswa.

Melalui Kuasa Hukumnya, Ubat Riadi Pasaribu, mengatakan mereka tidak tahu menahu soal dugaan penipuan yang mencatut nama sekolah maupun yayasan.

Ubat menyebut, terduga pelakunya ialah Fika Yolanda Ramadhani sebagai mantan manager Bimbel Belajar (Bimbel) Genza Education Ringroad dan mantan Kepala Sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia, bernama Ahcmad Sulu.

Sebab, pihak sekolah sama sekali tidak mengetahui kalau orangtua siswa dijanjikan anaknya lulus perguruan tinggi negeri setelah membayar uang sekitar ratusan juta.

Terkait surat sosialisasi yang dikirimkan melalui grup WhatsApp sekolah, pihak yayasan membantah mengeluarkan surat tersebut.

"Yang melakukan itu oknum manajemen Bimbel Genza, Fika Yolanda Ramadhani dan Achmad Suluh yang merupakan mantan Kepala Sekolah, bukan Yayasan Jabal Rahmah Mulia Medan atau internalnya," kata Ubat, Sabtu (1/2/2025).

Mengenai penggunaan kop surat yayasan yang dipakai terduga pelaku untuk menipu orang tua siswa, pihak yayasan sudah melaporkan mantan kepala sekolah bernama Ahcmad Sulu ke Polda Sumut.

Sebab pihak yayasan mengaku sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

"Kami telah menempuh jalur hukum terkait penggunaan kop surat Yayasan Jabal Rahmah Mulia Medan yang dilakukan oknum Achmad Suluh mantan kepala sekolah. Ia telah dilaporkan di Polda Sumut setelah terbuka sindikat penipuan murid yang ingin mencapai cita-citanya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)."

"Yayasan Jabal Rahmah Mulia Medan tidak berdiam diri dalam masalah ini. Oleh karena itu, pihak-pihak yang merasa dirugikan yang dibuat oleh oknum Achmad Suluh mantan kepala sekolah dan oknum manajer Bimbel Genza, Fika Yolanda Ramadhani agar dilaporkan ke pihak yang berwajib," katanya.

Terkait dugaan penipuan ini, pihak yayasan telah diperiksa menjadi saksi di Polda Sumut.

Mereka pun mengaku kooperatif hadir dipanggil karena merasa sama sekali tidak terlibat dan mengetahui.

"Kami dipanggil dan koperatif hadir untuk memberikan keterangan wawancara atau klarifikasi terkait ASK dan FY terlapor dalam dugaan penipuan meloloskan siswa masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN)," katanya.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial DW, warga Kota Medan, diduga menjadi korban penipuan modus bisa meluluskan anaknya ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Medan.

Anaknya sempat dijanjikan akan lulus ke Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) setelah membayar Rp 200 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved