Berita Medan
Gak Kapok, Baru Bebas karena Nyolong Mesin Genset, Bahrum Siregar Kini Ditangkap Usai Edarkan Sabu
Ia ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya warga mengedarkan narkoba di kampungnya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polres Labuhanbatu Selatan menangkap Bahrum Nawali Siregar, 48 tahun, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap meracuni warga menggunakan barang dagangannya.
Ia ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya warga mengedarkan narkoba di kampungnya.
Dengan cara mengintai, Polisi akhirnya menangkap Bahrum pada 5 November kemarin di samping rumahnya di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza mengatakan, tersangka sempat membuang narkoba yang dibawanya.
Namun hal itu berhasil diketahui Polisi sehingga barang bukti seberat 0,45 gram berhasil diamankan.
Saat diinterogasi, tersangka berkilah menjajakan narkoba meski ditemukan narkoba jenis sabu-sabu, 2 sendok sabu dan dompet.
"Tersangka sempat membuang barang bukti. Dari penggeledahan kita temukan barang bukti 1 dompet berisi 1 paket sabu seberat 0,45 gram," kata AKBP Arfin Facreza, Kamis (7/11/2024).
Mantan Kapolsek Patumbak ini menerangkan, Bahrum merupakan residivis atau orang yang pernah dihukum karena melakukan kejahatan.
Dia baru bebas dari penjara beberapa bulan lalu dan kini ditangkap lagi.
Ia pernah ditangkap dan diadili karena mencuri mesin genset, mesin babat dan mesin semprot tanaman elektrik
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dijebloskan ke penjara.
"Tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Taman Lili Suheri Diplot Jadi Tempat UMKM, Seni, Kreativitas Anak Muda |
![]() |
---|
Tanoto Foundation Adakan FGD, Dorong Literasi dan Numerasi di Sumut |
![]() |
---|
2 Siswa SD Santo Nicholas Medan Raih Emas Olimpiade Matematika Internasional, Diapresiasi Wali Kota |
![]() |
---|
1.000 Mahasiswa UNPRI Ikuti Kuliah Umum Ketua Mahkamah Agung RI |
![]() |
---|
ASB Rilis Buku Advokasi HKSR, Suara Remaja Soal Hak Kesehatan Reproduksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.