Berita Viral

PENGAKUAN Guru Supriyani Dipaksa Berdamai Berbuntut Panjang, Bupati Konawe Selatan Ajukan Somasi

Pengakuan guru Supriyani yang dipaksa berdamai dengan Aipda Wibowo Hasyim berbuntut panjang.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ALASAN Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Honorer Supriyani dan Ancam Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf 

“Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.

Kronologi surat damai

Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap peran pengacaranya, Samsuddin, dalam surat perdamaian yang sempat ditandatanganinya.

Surat itu muncul saat pertemuan "perdamaian" dengan Aipda WH dan istrinya yang menjadi keluarga korban.

Samsuddin turut hadir dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (5/11/2024), di rumah jabatan (rujab) Bupati Konawe Selatan (Konsel).

Pertemuan itu dilaporkan dinisiasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga.

"Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban. Dan disitu, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf.

Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," kata Supriyani dikutip dari Tribun Sultra.

Di rumah jabat itu Supriyani melihat Samsuddin yang pada saat itu masih menjadi pengacaranya.

"Di sana kebetulan, setelah saya sampai di rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga di sana," katanya.

Guru honorer itu kemudian diajak membahas perdamaian yang akan dilakukan bersama dengan orangtua korban. 

"Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya."

Selanjutnya, dia disodori surat yang menurut pengakuannya belum sempat dibacanya.

Hal itu lantaran dia mempercayakannya kepada Samsuddin yang menjadi kuasa hukumnya.

"Tidak, Pak, (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya," tuturnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved