Pemkab Dairi

Komisi Informasi Sumut Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Dairi

Komisioner KI Bidang ASE Sumut, Dedy Ardiansyah, S.Sos beserta tim melakukan kegiatan monev Keterbukaan Informasi Publik

Editor: Ilham Akbar
TRIBUN MEDAN / HO
Komisioner Komisi informasi (KI) Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Sumut, Dedy Ardiansyah, S.Sos beserta tim melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta visitasi ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. 

TRIBUNMEDAN.COM, DAIRI - Komisioner Komisi informasi (KI) Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Sumut, Dedy Ardiansyah, S.Sos beserta tim melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta visitasi ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi

Kehadiran KI tersebut disambut oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Juliawan Rajagukguk. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dairi, Anggara Ramces Sinurat, Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP), Iswan Togatorop dan staf. Rabu (6/11/2024) di ruang rapat Bupati Dairi.

Dedy mengatakan, kehadiran mereka untuk melakukan visitasi tentang keterbukaan Informasi publik di Kabupaten Dairi sangatlah penting, karena keterbukaan informasi saat ini sangatlah sentral.

"Agustus lalu kan, Dairi sudah presentasi tentang keterbukaan informasi publik ini. Jadi, hasil dari presentasi tersebut kita lakukan visitasi agar Kabupaten Dairi terus semakin berbenah dan memperbaiki tata cara keterbukaan informasi agar lebih bisa optimal lagi. Karena awal Desember nantinya, akan ada penilaian anugerah keterbukaan informasi kepada setiap Kabupaten," Ujarnya.

Selanjutnya, Anggara menyampaikan, Kabupaten Dairi akan terus berupaya dan berkomitmen, bagaimana caranya agar beberapa point tentang keterbukaan informasi yang telah disampaikan Komisi Informasi dapat dilengkapi.

"Kami akan terus berbenah dan memberikan yang terbaik terkait dengan keterbukaan informasi ini, " Ucapnya.

Komisi informasi Sumut Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Dairi 1
Suasana rapat

Selanjutnya dikatakan, secara umum Kabupaten Dairi telah melakukan publikasi informasi melalui, Portal PPID (eppid.dairikab.go.id), website pemerintah Kabupaten (www.dairikab.go.id), Portal Satu Data (satudata.dairikab.go.id), website masing-masing satker - 41 website dan website pemerintah desa (desa.dairikab.go.id).

"Kami juga memiliki media sosial Pemkab dan OPD. Radio Publik Dairi 101.6 FM. produk jurnalistik Pedas, majalah elektronik InfoDairi, Podcast Kombur, Portal Bakohumas InfoDairi.id. publikasi berbagai media yang ditampil secara Dairi melalui erilis.dairikab.go.id. informasi agenda melalui siakabda.dairikab.go.id, dan penyebarluasan link informasi via https://linktr.ee/InfoDairi, " Katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved