Berita Langkat

Meteran Listrik Dicabut Gegara Baut Kendur, Warga Langkat Disuruh Bayar Denda Rp 6 Juta

Warga Langkat merasa heran meteran listrik di rumahnya dicabut secara sepihak oleh petugas PLN karena alasan ada baut yang kendur.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Doni Eka Putra, warga Jalan Sutomo, Lingkungan Karya, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memberi keterangan tentang meteran listrik di rumahnya dicabut gegara baut kendur, Sabtu (9/11/2024). 

"Bisa saja kita menduga mereka yang melakukan perbuatan tersebut. Apalagi mereka datang ke rumah saya sudah tidak sesuai SOP," kata Doni. 

Sementara itu, manager PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkalan Brandan saat ditemui wartawan tak berada di kantornya. 

"Manager lagi tidak dikantor, sedang ada kegiatan di luar," ujar seorang sekuriti. (cr23/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved