Berita Viral
Sang Istri Tak Terima setelah Suami Namai Anakny dengan Nama Bos Wanita, Ajukan Cerai
"Suami saya tidak mendaftarkan nama anak kami yang telah kami diskusikan dan sepakati bersama."
Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini seorang wanita curhat tentang suaminya.
Dia merasa patah hati setelah menyadari bahwa suaminya memberikan nama belakang bosnya kepada putra mereka pada akta kelahirannya.
Dilansir Tribun Medan dari Mirror.co.uk, Rabu (6/11/2024) wanita berusia 31 tahun itu menjelaskan bahwa dia baru saja melahirkan dua minggu yang lalu.
Dia dan suaminya yang berumur 25 tahun itu sepakat untuk menamai putra mereka dengan nama kakeknya yang merupakan veteran.
Setelah beberapa lama menunggu, akta kelahiran bayi kecilnya pun tiba di pos.
Wanita itu pun membuka paket tersebut untuk memeriksa dokumen itu.
Namun, dia baru menyadari bahwa anaknya terdaftar dengan nama lain.
Nama yang tercantum di surat berbeda dengan nama yang sudah dia sepakati dengan sang suami.
Wanita itu sangat syok melihat tindakan suaminya yang tanpa izin mengubah nama bayi mereka.
Dia pun membagikan kisahnya melalui sebuah unggahan di Reddit.
"Saya menemukan hal yang membuat saya syok," ungkapnya.
"Suami saya tidak mendaftarkan nama anak kami yang telah kami diskusikan dan sepakati bersama."
"Nama yang terdaftar di akta kelahiran adalah nama belakang atasannya."
"Atasannya tersebut merupakan seorang wanita juga."
"Awalnya saya mencoba meyakinkan diri saya sendiri bahwa yang dikirim adalah barang yang salah."
RIDWAN KAMIL Mulai Muncul Kembali ke Publik Setelah Hasil Tes DNA: Sudah Lega ya, Fitnah Besar Ini |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama 32 Menteri yang Harus Lepas Jabatan, MK Resmi Larang Rangkap Jabatan Komisaris |
![]() |
---|
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.