Berita Viral

VIRAL Cerita Diah, Nginap di Kamar VIP RS Pakai BPJS Bayar Rp 1,8 Juta Tapi Fasilitas tak Berfungsi

Baru-baru ini, viral di media sosial pengakuan Diah, seorang pasien di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSIA) Ummu Hani.

Editor: Liska Rahayu
Kontan.co.id/ Muradi
Iuran BPJS Kesehatan di Semua Kelas Resmi Naik per 2020 seusai Jokowi Teken Perpres. (Kontan.co.id/ Muradi) 

Kepala Bagian Keuangan RSIA Ummu Hani, Tri Retno Wasis mengungkapkan, rincian biaya adalah kewajiban yang harus diberikan pihak rumah sakit terhadap pasien.

Tri juga telah melakukan audit dan mengakui ada beberapa kesalahan dalam penginputan biaya pasien BPJS atas nama Diah.

“Setelah saya telusuri, memang ada beberapa kesalahan dalam penginputan biayanya karena kasir yang bertugas adalah karyawan baru dan belum begitu paham tentang alur dan prosedur pasien BPJS naik kelas,” ungkap dia.

Tri menunjukkan kuitansi baru yang memuat rincian biaya rawat inap di Ummu Hani untuk pasien Diah sebesar Rp 3.028.600 dengan potongan BPJS sebesar Rp 2.885.400.

Dengan koreksi tersebut, biaya yang dibayarkan pasien Iqbal turun dari yang sebelumnya Rp 1.875.510 menjadi hanya Rp 143.200.

Besaran selisih bayar sebesar Rp 1.723.310 juga telah dikembalikan kepada yang bersangkutan pada Jumat (8/11/2024).

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved