Polsek Hamparanperak Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Selemak Deliserdang

Polsek Hamparanperakmelakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian dengan pemberatan pada Rabu (13/11) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Sofian (39), warga Desa Selemak. 

TRIBUN-MEDAN.com, HAMPARANPERAK - Polsek Hamparanperakmelakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian dengan pemberatan pada Rabu (13/11) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Sofian (39), warga Desa Selemak. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 unit blender merk Miyako, 1 unit TV 42 inch merk Samsung, dan 1 unit loudspeaker merk Herman Kardon.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, menjelaskan bahwa penangkapan Sofian berawal dari laporan korban, Nazri, yang melaporkan kejadian pencurian di rumahnya pada tanggal 31 Oktober 2024. "Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, kami segera melakukan pengejaran," ungkap AKP Mualimin.

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Amankan Ibu Rumah Tangga dan 15 Paket Sabu

Lebih lanjut, AKP Mualimin menambahkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh bukti yang cukup. "Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami mendapatkan informasi bahwa Sofian sebagai pelakunya. Tim segera bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curiannya," jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, Sofian mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia menggunakan linggis untuk mencongkel jendela rumah korban sebelum mengambil barang-barang elektronik tersebut. "Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," ujar AKP Mualimin. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved