Sumut Terkini

Sengaja Didatangkan, Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Berhasil Buat Pejabat Deli Serdang Termenung

Kegiatan yang dibuat oleh Inspektorat Deli Serdang ini dilakukan di d'Prima Hotel Kualanamu Batang Kuis, Kamis (14/11/2024). 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Yudi Purnomo ketika menyampaikan kegiatan sosialisasi diacara yang dibuat Pemkab Deli Serdang di D'Prima Hotel Batang Kuis, Kamis (14/11/2024).  

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman.

Adapun yang menjadi peserta sosialisasi mulai dari Kepala OPD, Pemerintah Kecamatan, Desa tokoh masyarakat hingga media. 

Diacara sosialisasi ini Wiriya pun banyak memberikan arahan. Ia menyampaikan korupsi merupakan penyakit sosial yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian dan mental bangsa serta menyengsarakan masyarakat.

Disebut sudah banyak disaksikan pejabat publik yang melakukan korupsi dan telah diberikan hukuman.

Meski demikian kenyataannya korupsi juga tidak berhenti karena memang menjadi cara instans untuk memperkata diri sendiri. 

"Oleh sebab itu kita perlu berupaya bersama sama dengan lebih aktif tidak hanya dari sisi penindakan namun memperkuat pencegahan dan pendidikan agar tidakan korupsi dapat diminimalisir bahkan diberhentikan khususnya pada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Hidup di dunia ini hanya sementara, saya berharap kepada kita semua untuk memahami dan menghindari korupsi serta menyadari betapa pentingnya peran kita dalam memerangi masalah ini," kata Wiriya. 

Disampaikannya juga masalah korupsi bukan hanya tanggungjawab dirinya selaku Bupati tapi juga tanggungjawab bersama.

Sementara Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasutiom menyampaikan maksud dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi beserta dampak dan akibatnya terhadap berbagai layanan kepada masyarakat oleh penyelenggara negara dengan harapan agar terciptanya budaya anti korupsi khususnya bagi pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara. 

"Mencegah perilaku korupsi, mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan, dalam rangka membangun integritas yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi, serta menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," sebut Edwin.

(dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved