Berita Viral
SOSOK Robby Ardiyansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Rekam Napi Pesta Sabu, Kini Ditindak Tegas
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, petugas tersebut bernama Robby Adriansyah.
TRIBUN-MEDAN.COM - Petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel yang Rekam Napi Diduga Pesta Sabu, Langsung Ditindak Tegas.
Sang petugas lapas ini menyebarkan video warga binaan pesta musik remix.
Kini, petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel yang bernama Robby itu telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, petugas tersebut bernama Robby Adriansyah.
Robby diduga sengaja menyebarkan video lama yang menampilkan aktivitas warga binaan berpesta dengan menggunakan musik remix.
"Untuk penyebar video merupakan petugas kami yang bermasalah," kata Ade saat diminta konfirmasi wartawan, Kamis (14/11/2024).
Dijelaskan Ade, Robby Ardiyansyah pernah menjalani program rehabilitasi narkoba di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, terhitung sejak tanggal 9 April hingga 9 Juli 2021.
Setelah rehabilitasi tersebut selesai, Robby melaksanakan tugas kembali di Lapas Tanjung Raja.
"Namun saat melaksanakan tugas sebagai anggota jaga, tidak pernah masuk kerja. Setelah dikonfirmasi pada pihak keluarga Robby, yang bersangkutan kembali menggunakan narkoba," ungkap Ade dikutip dari Tribun Sumsel.
Pihak keluarga pun mengajukan permohonan langsung kepada Kalapas Tanjung Raja agar Robby dapat direhabilitasi kembali di Balai Besar Rehabilitasi Cigombong, Bogor.
Rehabilitasi tersebut selama tiga bulan, terhitung tanggal 15 Maret sampai 15 Juni 2023.
Setelah melaksanakan rehabilitasi, Robby kembali melaksanakan tugas dan ditempatkan di staf umum.
Selama ditempatkan di staf umum, Ade menyebut Robby tak pernah masuk kerja tanpa keterangan selama 67 hari berturut-turut.
"Yang bersangkitan absen tanpa keterangan terhitung tanggal 3 Januari sampai 23 Maret 2024 sehingga yang bersangkutan diperiksa oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI atas dugaan pelanggaran kedisiplinan pegawai," ungkap Ade.
Robbypun dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penurunan kelas jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
| Korupsi Rp105 M, Bengawan Kamto Bereaksi Divonis 6 Tahun Penjara: Siapa Zalim Pasti akan Dapat Karma |
|
|---|
| Polemik LCC MPR, SMAN 1 Sambas Dihujat Sejak Diumumkan Wakili Kalbar ke Nasional |
|
|---|
| Sosok ASN di Tuban Divonis Penjara 8 Bulan Usai Aniaya Empat Pegawai SPBU Karena Tak Sabar Antre |
|
|---|
| Kala Pidato Prabowo Bikin IHSG Anjlok, Padahal Sempat Menguat Rabu Pagi, Begini Kata Pengamat |
|
|---|
| PROFIL Vivian Siahaan, Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo CS Bersama Sang Suami ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Robby-Ardiyansyah-Petugas-Lapas-Tanjung-Raja.jpg)