Berita Viral

KEINGINAN Novi Jika Bebas Penjara, Ketakutan Pengintip yang Disiramnya Pakai Air Keras Berulah Lagi

Selepas bebas dari penjara Novi mempunyai niat untuk pindah dari desanya (Lubuk Mas) dan berupaya mencari tempat lain yang lebih nyaman.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KEINGINAN Novi Jika Bebas Penjara, Ketakutan Pengintip yang Disiramnya Pakai Air Keras Berulah Lagi 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah keinginan Novi jika bebas penjara.

Ia ketakutan pengintip yang disiramnya pakai air keras berulah lagi.

Bayang-bayang ketakutan kerap menghantui Novi janda dua anak asal Kabupaten Muratara, Sumsel saat mengenang diganggu Adnan laki-laki yang ia siram pakai air keras.

Baca juga: Pemko Siantar Terima Hibah 2 Unit Mobil Damkar Merek Mitsubishi Canter dari Kemendagri

Dikutip dari TribunSumsel.com, Novi khawatir apabila suatu hari nanti setelah bebas kembali ke desanya, ia akan diganggu lagi oleh pelaku Adnan.

Selepas bebas dari penjara Novi mempunyai niat untuk pindah dari desanya (Lubuk Mas) dan berupaya mencari tempat lain yang lebih nyaman.

"Kalau masih seperti itu (diganggu)  tidak mau pulang ke rumah, rencana mau pindah saja dari sana," ungkap Novi pada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: SISWI SD 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun, Celana Dalamnya Melorot, Kancing Baju Lepas

Kini warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini mencoba tegar menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

Ibu muda ini berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan menggunakan air keras.

Adnan merupakan pelaku yang kerap menerornya setiap malam selama enam bulan terakhir.

Akibat perbuatannya itu i harus berpisah dengan kedua anaknya. Kedua anaknya itu sekarang dititipkan di rumah mertuanya.

NOVI Janda di Sumsel Dipenjara 14 Bulan karena Siram Pengintip Sempat Diminta Uang Damai Rp60 Juta
NOVI Janda di Sumsel Dipenjara 14 Bulan karena Siram Pengintip Sempat Diminta Uang Damai Rp60 Juta (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Novi mengatakan pasca ia mendekam di penjara rumahnya sudah di obrak-obrik oleh pelaku Adnan, meski tidak ada barang yang hilang.

"Dapat laporan dari keluarga kemarin isi rumah sudah diacak-acak," ungkap Novi.

Rumah pelaku Adnan dengan rumah Novi memang tidak berjauhan, rumah Novi berada di depan sementara rumah pelaku Adnan dibelakang rumahnya.

"Rumah kami itu tidak jauh dia (Adnan) dibelakang sedangkan kami berada di depannya," ujarnya.

Baca juga: Berlangsung Tanpa Penonton, PSMS Medan akan Hadapi Persikota Tanggerang Hari ini

Atas peristiwa yang menimpanya Novi hanya bisa berharap cepat bebas dan bisa melanjutkan hidup dengan kedua anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved